Penilaian harus memperhatikan beberapa prinsip dan prosedur. Prinsip penilaian antara lain adalah
a) Dalam menilai hasil belajar hendaknya dirancang sedemikian rupa sehingga jelas kemampuan siswa yang harus dinilai, materi penilaian, alat penilaian dan interpretasi hasil penilaian. Sebagai patokan atau rambu-rambu dalam merancang penilaian hasil belajar adalah kurikulum yang berlaku dan buku pelajaran yang digunakan. Dalam kurikulum hendaknya dipelajari tujuan-tujuan kurikuler dan tujuan instruksionalnya, pokok bahasan yang diberika, ruang lingkup dan urutan penyajian, serta pedoman bagaimana pelaksanaannya.
b) penilaian hasil belajar hendaknya menjadi bagian integral dari proses belajar mengajar. Artinya penilaian senantiasa dilaksanakan pada setiap saat proses belajar mengajar sehingga pelaksanaannya berkesinambungan. Prinsip ini mengisyaratkan pentingnya penilaian formatif sehingga bermanfaat baik bagi siswa maupun bagi guru.
c) agar diperoleh hasil belajar yang objektif dalam arti menggambarkan prestasi dan kemampuan siswa sebagaimana adanya, penilaian harus menggunakan berbagai alat penilaian dan sifatnya komprehensif. Dengan sifat komprehensif dimaksudkan segi atau kemampuan/kompetensi yang dinilai tidak hanya ranah kognitif, tetapi juga ranah afektif dan ranah psikomotor. Dalam penilaian ranah kognitif hendak mencakup dimensi pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi serta dimensi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognitif.
d) penilaian hasil belajar hendaknya diikuti dengan tindak lanjut. Data hasil penilaian sangat bermanfaat bagi guru maupun bagi siswa. Oleh karena itu, perlu dicatat secara teratur dalam catatan khusus mengenai kemajuan siswa. Demikian juga data hasil penilaian harus dapat ditafsirkan sehingga guru dapat memahami para siswanya, terutama prestasi dan kemampuan yang dicapainya.Bahkan jika mungkin guru dapat memprediksi kemampuan dan prestasi siswa di masa mendatang. Hasil penilaian juga hendaknya digunakan untuk memperbaiki program pengajaran, memperbaiki kelemahan-kelemahan pengajaran dan memberikan bimbingan belajar bagi siswa yang belum berhasil. Dapat juga digunakan untuk memperbaiki alat penilaian itu sendiri.
Prosedur dalam melaksanakan proses penilaian antara lain adalah
a) merumuskan atau mempertegas tujuan-tujuan pengajaran. Mengingat fungsi penilaian hasil belajar adalah mengukur tercapai tidaknya tujuan pengajaran, maka perlu dilakukan upaya mempertegas tujuan pengajaran sehingga dapat memberikan arah terhadap penyusunan alat penilaian.
b) mengkaji kembali materi pengajaran berdasarkan kurikulum dan silabus mata pelajaran. Hal ini penting mengingat isi tes atau pertanyaan penilaian berkenaan dengan bahan pengajaran yang diberikan. Penguasaan materi pengajaran sesuai dengan tujuan-tujuan pengajaran merupakan isi dan sasaran penilaian hasil belajar.
c) menyusun alat penilaian (tes dan nontes) yang cocok untuk menilai perubahan tingkah laku yang diharapkan yang dideskripsikan dalam tujuan pengajaran. Dalam menyusun alat penialaian hendaknya memperhatikan kaidah-kaidah penulisan soal.
d) Menggunakan hasil-hasil penilaian sesuai dengan tujuan penilaian tersebut, yaitu untuk kepentingan pendeskripsian kemampuan siswa, kepentingan perbaikan pengajaran, kepentingan bimbingan belajar dan kepentingan laporan pertanggungjawaban pendidikan.
Berkenaan dengan butir (c), kaidah-kaidah yang harus dipoerhatikan adalah
1) menelaah kurikulum dan buku pelajaran agar dapat ditentukan lingkup pertanyaan, terutama materi pelajaran baik luasnya maupun kedalamannya.
2) merumuskan tujuan instruksional khusus sehingga jelas deskripsi kemampuan atau kompetensi yang harus dinilai. Tujuan instruksional khusus harus dirumuskan secara operasional, artinya bisa diukur dengan alat penilaian yang digunakan.
3) membuat kisi-kisi alat penilaian. Dalam kisi-kisi harus tampak kemampuan atau kompetensi yang diukur serta proporsinya, tingkat kesulitan soal dan proporsinya, jenis alat penilaian yang digunakan, jumlah soal dan perkiraan waktu yang diperlukan untuk mengerjakan soal.
4) menyusun atau menulis soal-soal berdasarkan kisi-kisi yang telah dibuat. Dalam menulis soal perhatikan aturan-aturan yang berlaku.
5) membuat dan menentukan kunci jawaban soal.
No comments:
Post a Comment