MAKALAH KAPITA SELEKTA PENDIDIKAN KIMIA
“PENILAIAN KOGNITIF”
Penilaian Pengetahuan
KELOMPOK : 5
ANGGOTA : APRI ANA KRISTA ( ACC 114 041 )
EUNIKE K.P.N.S ( ACC 114 042 )
HANA M.F SILABAN ( ACC 114 035 )
HENGKY F.J ( ACC 114 020 )
HERTA SEPTINA ( ACC 114 057 )
HUBERTUS LAJONG ( ACC 114 072 )
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KIMIA
JURUSAN PMIPA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PALANGKA RAYA
2017
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setiap satuan pendidikan selain melakukan perencanaan dan proses
pembelajaran, juga melakukan penilaian hasil pembelajaran sebagai upaya
terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
Penilaian adalah upaya atau tindakan untuk mengetahui
sejauh mana tujuan yang telah ditetapkan itu tercapai atau tidak. Dengan kata
lain, penilaian berfungsi sebagai alat untuk mengetahui keberhasilan proses dan
hasil belajar siswa. Dalam sistem pendidikan nasional rumusan tujuan
pendidikan, baik tujuan kurikuler maupun tujuan instruksional, menggunakan
klasifikasi hasil belajar dari Benyamin Bloom yang secara garis besar
membaginya menjadi tiga ranah, yakni ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah
psikomotorik.
Salah satu prinsip
dasar yang harus senantiasa diperhatikan dan dipegangi dalam rangka evaluasi
hasil belajar adalah prinsip kebulatan, dengan prinsip evaluator dalam
melaksanakan evaluasi hasil belajar dituntut untuk mengevaluasi secara
menyeluruh terhadap peserta didik, baik dari segi pemahamannya terhadap materi
atau bahan pelajaran yang telah diberikan (aspek kognitif), maupun dari segi
penghayatan (aspek afektif), dan pengamalannya (aspek psikomotor).
Ketiga aspek atau
ranah kejiwaan itu erat sekali dan bahkan tidak mungkin dapat dilepaskan dari
kegiatan atau proses evaluasi hasil belajar. Benjamin S. Bloom dan
kawan-kawannya itu berpendapat bahwa pengelompokkan tujuan pendidikan itu harus
senantiasa mengacu kepada tiga jenis domain (daerah binaan atau ranah)
yang melekat pada diri peserta didik, yaitu:
a) Ranah proses berfikir (cognitive
domain)
b) Ranah nilai atau sikap (affective
domain)
c) Ranah keterampilan (psychomotor
domain)
Dalam konteks evaluasi hasil belajar, maka ketiga
domain atau ranah itulah yang harus dijadikan sasaran dalam setiap kegiatan
evaluasi hasil belajar. Dalam hal ini kami akan menjelaskan tentang penilaian
kognitif yang merupakan penilaian sangat
utama dalam suatu penilaian hasil belajar.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa pengertian
penilaian kognitif?
2.
Apa saja Cakupan yang
diukur dalam ranah Kognitif?
3.
Bagaimana bentuk- bentuk Tes kognitif dan Teknik Penskorannya ?
TUJUAN PENULISAN
1.
Untuk mengetahui
definisi dari penilaian kognititf.
2.
Untuk mengetahui apa
saja Cakupan yang diukur dalam ranah Kognitif.
3.
Untuk mengetahui
bentuk- bentuk kognitif dan teknik penskrorannya
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ranah Penilaian Kognitif
Ranah kognitif adalah
ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Menurut Bloom, segala upaya yang
menyangkut aktivitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif. Ranah kognitif
berhubungan dengan kemampuan berfikir, termasuk didalamnya kemampuan menghafal,
memahami, mengaplikasi, menganalisis, mensintesis, dan kemampuan mengevaluasi,
Pengukuran dalam sekolah berkaitan hanya dengan pecandraan (deskripsi)
kuantitatif mengenai tingkah laku siswa. Pengukuran tidak melibatkan
pertimbangan mengenai baiknya atau nilai tingkah laku yang diukur itu. Seperti
halnya tes, pengukuran pun tidak menentukan siapa yang lulus dan siapa yang
tidak lulus. Pengukuran hanya membuahkan data kuantitatif mengenai hal yang
diukur. Dalam sistem pendidikan nasional rumusan tujuan pendidikan, baik tujuan
kurikuler maupun tujuan intruksional, menggunakan klasifikasi hasil belajar
dari benyamin bloom yang membaginya menjadi 3 ranah pengukuran yakni ranah
kognitif, ranah afektif, dan ranah psikokomotorik. Dalam ranah kognitif itu
terdapat enam aspek atau jenjang proses berfikir, mulai dari jenjang terendah
sampai dengan jenjang yang paling tinggi. Keenam jenjang atau aspek yang
dimaksud adalah:
1) Pengetahuan/hafalan/ingatan (knowledge)
adalah kemampuan seseorang untuk mengingat-ingat kembali (recall) atau mengenali
kembali tentang nama, istilah, ide,gejala, rumus-rumus dan sebagainya, tanpa
mengharapkan kemampuan untuk menggunakannya. Pengetahuan atau ingatan ini
adalah merupakan proses berpikir yang paling rendah. Salah satu contoh hasil
belajar kognitif pada jenjang pengetahuan adalah: peserta didik dapat menghafal
surat al-‘Ashr, menerjemehkan dan menuliskannya secara baik dan benar, sebagai
salah satu materi pelajaran kedisiplinan yang diberikan oleh guru pendidikan
agama Islam di sekolah.
2) Pemahaman (Comprehension)
adalah kemampuan seseorang untuk memahami setelah sesuatu itu diketahui dan
diingat. Dengan kata lain, memahami adalah mengetahui tentang sesuatu dan dapat
melihatnya dari berbagai segi. Pemahaman merupakan jenjang kemampuan berpikir
yang setingkat lebih tinggi dari ingatan atau hafalan. Salah satu contohnya;
peserta didik atas pertanyaan Guru Pendidikan Agama Islam dapat menguraikan
tentang makna kedisiplinan yang terkandung dalam surat al-‘Ashr secara lancer
dan jelas.
3) Penerapan atau aplikasi (application)
adalah kesanggupan seseorang untuk menerapkan atau menggunakan ide-ide umum,
tata cara ataupun metode-metode, prinsip-prinsip, rumus-rumus, teori-teori dan
sebagainya, dalam situasi yang baru dan kongkret. Aplikasi atau penerapan ini
adalah merupakan proses berpikir setingkat lebih tinggi ketimbang pemahaman.
Salah satu contoh hasil belajar kognitif jenjang penerapan misalnya adalah
peserta didik mampu memikirkan tentang penerapan konsep kedisiplinan yang
diajarkan Islam tersebut di atas, dalam kehidupan sehari-hari, baik di
lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.
4) Analisis (analysis) adalah
kemampuan seseorang untuk merinci atau menguraikan suatu bahan atau keadaan menurut bagian-bagian yang
lebih kecil dan mampu memahami hubungan diantara bagian-bagian atau
faktor-faktor lainnya. Jenjang analisis adalah setingkat lebih tinggi ketimbang
jenjang aplikasi. Contoh: peserta didik dapat merenung dan memikirkan dengan
baik tentang wujud nyata dari kedisiplinan seorang siswa di rumah, di sekolah
dan dalam kehidupan sehari-hari di tengah-tengah masyarakat, sebagai bagian
dari ajaran Islam.
5) Sintesis (synthesis)
adalah kemampuan berpikir yang merupakan kebalikan dari proses berpikir
analisis. Sintesis merupakan suatu proses yang memadukan bagian-bagian atau
unsur-unsur secara logis, sehingga menjelma menjadi suatu pola yang
berstruktur atau berbentuk pola baru. Salah satu contoh hasil belajar kognitif
pada jenjang sintesis ini adalah: peserta didik dapat menulis karangan tentang
pentingnya kedisiplinan sebagaimana telah diajarkan oleh islam.
6) Penilaian/penghargaan/evaluasi (Evaluation)
adalah merupakan jenjang berpikir paling tinggi dalam ranah kognitif menurut
Taksonomi Bloom. Penilaian atau evaluasi disini merupakan kemampuan seseorang
untuk membuat pertimbangan terhadap suatu, nilai atau ide, misalnya jika
seseorang dihadapkan pada beberapa pilihan, maka ia akan mampu memilih satu
pilihan, maka ia akan mampu memilih satu pilihan yang terbaik, sesuai dengan patokan-patokan
atau kriteria yang ada. Salah satu contoh hasil belajar kognitif jenjang
evaluasi adalah: peserta didik mampu menimbang-nimbang tentang manfaat yang
dapat dipetik oleh seseorang yang berlaku disiplin dan dapat menunjukkan
mudharat atau akibat-akibat negatif seseorang yang bersifat malas atau tidak
berdisiplin, sehingga pada akhirnya sampai pada kesimpulan penilaian, bahwa
kedisiplinan merupakan perintah allah swt yang wajib dilaksanakan dalam
kehidupan sehari-hari.
2.2
Cakupan Pengukuran Dalam Ranah Penilaian
Kognitif
Tujuan aspek kognitif berorientasi pada kemampuan berfikir yang mencakup kemampuan intelektual yang lebih sederhana, yaitu mengingat, sampai pada kemampuan memecahkan masalah yang menuntut siswa untuk menghubungakan dan menggabungkan beberapa ide, gagasan, metode atau prosedur yang dipelajari untuk memecahkan masalah tersebut. Dengan demikian aspek kognitif adalah subtaksonomi yang mengungkapkan tentang kegiatan mental yang sering berawal dari tingkat pengetahuan sampai ke tingkat yang paling tinggi yaitu evaluasi.
Apabila melihat kenyataan yang ada dalam sistem pendidikan yang diselenggarakan, pada umumnya baru menerapkan beberapa aspek kognitif tingkat rendah, seperti pengetahuan, pemahaman dan sedikit penerapan. Sedangkan tingkat analisis, sintesis dan evaluasi jarang sekali diterapkan. Apabila semua tingkat kognitif diterapkan secara merata dan terus-menerus maka hasil pendidikan akan lebih baik. Pengukuran hasil belajar ranah kognitif dilakukan dengan tes tertulis.
Bentuk tes kognitif diantaranya; (1) tes atau pertanyaan lisan di kelas, (2) pilihan ganda, (3) uraian obyektif, (4) uraian non obyektif atau uraian bebas, (5) jawaban atau isian singkat, (6) menjodohkan, (7) portopolio dan (8) performans.
Cakupan yang diukur dalam ranah Kognitif adalah:
Tujuan aspek kognitif berorientasi pada kemampuan berfikir yang mencakup kemampuan intelektual yang lebih sederhana, yaitu mengingat, sampai pada kemampuan memecahkan masalah yang menuntut siswa untuk menghubungakan dan menggabungkan beberapa ide, gagasan, metode atau prosedur yang dipelajari untuk memecahkan masalah tersebut. Dengan demikian aspek kognitif adalah subtaksonomi yang mengungkapkan tentang kegiatan mental yang sering berawal dari tingkat pengetahuan sampai ke tingkat yang paling tinggi yaitu evaluasi.
Apabila melihat kenyataan yang ada dalam sistem pendidikan yang diselenggarakan, pada umumnya baru menerapkan beberapa aspek kognitif tingkat rendah, seperti pengetahuan, pemahaman dan sedikit penerapan. Sedangkan tingkat analisis, sintesis dan evaluasi jarang sekali diterapkan. Apabila semua tingkat kognitif diterapkan secara merata dan terus-menerus maka hasil pendidikan akan lebih baik. Pengukuran hasil belajar ranah kognitif dilakukan dengan tes tertulis.
Bentuk tes kognitif diantaranya; (1) tes atau pertanyaan lisan di kelas, (2) pilihan ganda, (3) uraian obyektif, (4) uraian non obyektif atau uraian bebas, (5) jawaban atau isian singkat, (6) menjodohkan, (7) portopolio dan (8) performans.
Cakupan yang diukur dalam ranah Kognitif adalah:
a) Ingatan (C1) yaitu kemampuan seseorang untuk mengingat. Ditandai dengan kemampuan menyebutkan simbol, istilah, definisi, fakta, aturan, urutan, metode.
b) Pemahaman (C2) yaitu kemampuan seseorang untuk memahami tentang sesuatu hal. Ditandai dengan kemampuan menerjemahkan, menafsirkan, memperkirakan, menentukan, menginterprestasikan.
c) Penerapan (C3), yaitu kemampuan berpikir untuk menjaring & menerapkan dengan tepat tentang teori, prinsip, simbol pada situasi baru/nyata. Ditandai dengan kemampuan menghubungkan, memilih, mengorganisasikan, memindahkan, menyusun, menggunakan, menerapkan, mengklasifikasikan, mengubah struktur.
d) Analisis (C4), Kemampuan berfikir secara logis dalam meninjau suatu fakta/ objek menjadi lebih rinci. Ditandai dengan kemampuan membandingkan, menganalisis, menemukan, mengalokasikan, membedakan, mengkategorikan.
e) Sintesis (C5), Kemampuan berpikir untuk memadukan konsep-konsep secara logis sehingga menjadi suatu pola yang baru. Ditandai dengan kemampuan mensintesiskan, menyimpulkan, menghasilkan, mengembangkan, menghubungkan, mengkhususkan.
f) Evaluasi (C6), Kemampuan berpikir untuk dapat memberikan pertimbangan terhadap sistem situasi, sistem nilai, metoda, persoalan dan pemecahannya dengan menggunakan tolak ukur tertentu sebagai patokan. Ditandai dengan kemampuan menilai, menafsirkan, mempertimbangkan dan menentu
b) Pemahaman (C2) yaitu kemampuan seseorang untuk memahami tentang sesuatu hal. Ditandai dengan kemampuan menerjemahkan, menafsirkan, memperkirakan, menentukan, menginterprestasikan.
c) Penerapan (C3), yaitu kemampuan berpikir untuk menjaring & menerapkan dengan tepat tentang teori, prinsip, simbol pada situasi baru/nyata. Ditandai dengan kemampuan menghubungkan, memilih, mengorganisasikan, memindahkan, menyusun, menggunakan, menerapkan, mengklasifikasikan, mengubah struktur.
d) Analisis (C4), Kemampuan berfikir secara logis dalam meninjau suatu fakta/ objek menjadi lebih rinci. Ditandai dengan kemampuan membandingkan, menganalisis, menemukan, mengalokasikan, membedakan, mengkategorikan.
e) Sintesis (C5), Kemampuan berpikir untuk memadukan konsep-konsep secara logis sehingga menjadi suatu pola yang baru. Ditandai dengan kemampuan mensintesiskan, menyimpulkan, menghasilkan, mengembangkan, menghubungkan, mengkhususkan.
f) Evaluasi (C6), Kemampuan berpikir untuk dapat memberikan pertimbangan terhadap sistem situasi, sistem nilai, metoda, persoalan dan pemecahannya dengan menggunakan tolak ukur tertentu sebagai patokan. Ditandai dengan kemampuan menilai, menafsirkan, mempertimbangkan dan menentu
Instrumen Penilaian Kognitif
Standar kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
Indikator
|
Aspek
|
Jumlah Soal
|
||||
C1
|
C2
|
C3
|
C4
|
C5
|
||||
1.
|
1.
|
|||||||
PENSKORAN :
Aspek
|
Skor
|
Uraian
|
Pemahaman soal
|
0
1
2
3
|
Tidak ada usahan
memahami soal
Salah interpretasi
soal keseluruhan
Salah interpretasi
sebagian soal
Interpretasi soal
benar seluruhnya
|
Penyelesaian soal
|
0
1
2
3
|
Tidak ada usaha
Penyelesaian soal
tidak sesuai prosedur
Penyelesaian soal
sebagian prosedurnya benar, namun masih terdapat kesalahan
Prosedur sudah tepat
|
Menjawab soal
|
0
1
2
3
|
Tidak ada jawaban
Terdapat jawaban
namun salah total/tidak ada label/satuan
Ada jawaban, namun
sebagian salah/tidak ada label.satuan
Jawaban
benar/penyelesaian benar seluruhnya
|
2.3
Bentuk Tes kognitif dan Teknik Penskorannya
1.
Tes Lisan di kelas
Pertanyaan yang ditujukan
untuk mengetahui taraf serap siswa-i secara merata. Prinsip pertanyaan adalah:
mengajukan pertanyaan, memberi waktu untuk berpikir dan menunjuk siswa
untuk menjawab.
2. Bentuk pilihan ganda
Pedoman utama pembuatan
butir soalnya menurut Ebel adalah :
1. Pokok soal harus jelas.
2. Pilihan jawaban homogen
dalma arti isi.
3. Panjang kalimat pilihan
jawaban relatif sama.
4. Tidak ada petunjul jawaban
benar.
5. Hindari pilihan jawaban :
semua benar atau semua salah.
6. Pilihan jawaban angka
diurutkan.
7. Semua pilihan jawaban
logis.
8. Jangan menggunakan negatif
ganda.
9. Kalimat sesuai dengan
tingkat perkembangan siswa-i.
10. Bahasa Indonesia yang
digunakan baku.
11. Letak pilihan jawaban benar
ditentukan secara acak.
3. Bentuk uraian objektif
Bentuk uraian objektif
tepat untuk mata pelajaran eksak seperti IPA dan matematika, karena kunci
jawaban hanya satu dan ada skor pada setiap pengerjaan rumus. Bentuk
pertanyaannya adalah : hitunglah, tafsirkan atau buatlah kesimpulan.
4. Bentuk uraian non objektif
Penilaian tes ini cenderung
dipengaruhi oleh subyektifitas dari penilai. Tes ini menuntut siswa-i untuk
mampu menyampaikan, memilih, menyusun dan memadukan gagasan atau ide yang telah
dimiliki dengan kata-katanya sendiri.
Kelemahan
tes ini adalah :
1. Penskoran sering
dipengaruhi oleh subyektivitas.
2. Memerlukan waktu yang lama
untuk memeriksa lembar jawaban.
3. Cakupan materi yang
diujikan sangat terbatas.
4. Adanya effect
bluffing (rekayasa).
Dan
cara untuk menghindari kelemahan tersebut adalah :
1. Jawaban tiap skor tidak
panjang, supaya cakupan materi banyak.
2. Tidak melihat nama siswa-i.
3. Memeriksa setiap jawaban
dengan seksama.
4. Menyiapkan pedoman
penskoran.
Kaidah
penulisan soal bentuk uraian non objektif adalah :
1. Gunakan kata : mengapa,
uraikan, jelaskan, bandingkan, tafsirkan, hitunglah dan buktikan.
2. Hindari penggunaan
pertanyaan : siapa, apa dan bila.
3. Menggunakan bahasa
indonesia yang baku.
4. Hindari menggunakan
kata-kata yang dapat ditafsirkan ganda.
5. Buat petunjuk mengerjakan
soal.
6. Buat kunci jawaban.
7. Buat pedoman penskoran.
e. Bentuk jawaban singkat
Bentuk
tes ini ditandai dengan adanya tempat kosong untuk menuliskan jawaban sesuai
petunjuk. Bentuk tes ini meliputi : jenis pertanyaan, jenis melengkapi atau
isian dan jenis identifikasi atau asosiasi. Kaidah utama penyusunannya adalah :
1. Soal harus sesuai dengan
indikator.
2. Jawaban yang benar hanya
satu.
3. Rumusan kalimat soal harus
komunikatif.
4. Bentuk soal menggunakan
bahasa indonesia baku.
f. Bentuk menjodohkan
Soal
bentuk menjodohkan atau memasangkan terdiri dari suatu premis, dafter
kemungkinan jawaban dan suatu petunjuk untuk menjodohkan masing-masing premis
dengan kemungkinan jawaban. Kaidah pokok penulisannya adalah :
1. Soal harus sesuai dengan
indikator.
2. Jumlah alternatif jawaban
lebih banyak dari premis.
3. Alternatif jawaban harus
“nyambung” atau berhubungan secara logis dengan premisnya.
4. Rumusan kalimat soal harus
komunikatif.
5. Butir soal menggunakan
bahasa indonesia yang baik dan benar.
g. Unjuk kerja atau
performance
Penilaian
ini disebut juga penilaian autentik atau alternatif, yang bertujuan untuk
mengetahui tingkat kemampuan siswa-i dalam menyelesaikan masalah dalam
kehidupan nyata. Penilaiannya menggunakan tes unjuk kerja. Hasil tesnya
digunakan untuk perbaikan proses pembelajaran, sehingga kemampuan siswa-idapat
mencapai tingkat yang diinginkan. Tes ini lebih banyak digunakan untuk mata
pelajaran yang ada prakteknya.
h. Portofolio
Portofolio
adalah kumpulan pekerjaan siswa-i, ini adalah salah satu bentuk penilaian
autentik atau yang menilai keadaan sesungguhnya. Hal yang terpenting adalah
mempunyai kemampuan membaca dan menulis yang lebih luas. Bentuk ujiannya
cenderung bentuk uraian dan tugas-tugas rumah. Karya yang dinilai meliputi
hasil ujian, tugas mengarang atau mnegerjakan soal. Acuan penilaian portofolio
adalah:
1. Karya yang dikumpulkan
adalah benar-benar karya sendiri.
2. Menentukan contoh pekerjaan
mana yang harus dikumpulkan.
3. Mengumpulkan dan menyimpan
sampel karya.
4. Menentukan kriteria untuk
menilai portofolio.
5. Meminta siswa-i untuk
menilai secara terus menerus hasil portofolionya.
6. Merencanakan pertemuan
dengan siswa-i yang dinilai.
7. Dapat melibatkan orang tua
dalam menilai portofolio.
Pedoman
penskoran tes kognitif adalah :
a. Contoh pedoman penskoran
soal bentuk pilihan ganda
1. Penskoran tanpa koreksi
terhadap jawaban tebakan adalah satu untuk tiap butir yang dijawab benar.
Sehingga jumlah skor sesuai dengan banyak butir yang dijawab dengan benar. Skor
= x
100
B = Banyak butir yang dijawab benar.
N = banyaknya butir soal
2. Penskoran dengan koreksi
terhadap jawaban tebakan adalah :
Skor
= [( B - S ) / N] x 100
P-I
B =
Banyaknya butir soal yang dijawab benar
S =
Banyaknya butir soal yang dijawab salah
P =
Banyaknya pilihan jawaban tiap butir
N = Banyaknya butir soal
b. Contoh pedoman penskoran
soal uraian objektif
Indikator
: Peserta didik dapat menghitung isi bangun ruang (balok) dan mengubah satuan
ukurannya.
Soal
: Sebuah bak mandi berbentuk balok berukuran panjang 150 cm, dan tinggi 75 cm.
Berapa literkah isi bak mandi tersebut? (untuk menjawab, tulislah
langkah-langkahnya).
Langkah
|
Kunci Jawaban
|
Skor
|
1
2
3
4
5
|
Isi
balok = Panjang x lebar x tinggi
= 150 cm x 80 cm x 75 cm
= 900.000 cm³
Isi
bak mandi dalam liter :
= 900.000 liter
1000
=
900 liter
|
1
1
1
1
1
|
Skor Maksimum
|
5
|
c. Contoh pedoman penskoran
soal uraian non objektif
Indikator : Siswa-i
dapat mendeskripsikan alasan warga negara Indonesia bangga menjadi bangsa
Indonesia.
Soal
: Tulislah alasan-alasan yang membuat anda
berbangga sebagai bangsa Indonesia!
Pedoman
penskoran adalah : Jawaban boleh bermacam-macam, namun pokok jawaban tidak
keluar dari tema sebagai berikut :
Kriteria Jawaban
|
Rentang Skor
|
Kebanggaan
yang berkaitan dengan kekayaan alam Indonesia.
|
0-2
|
Kebanggaan
yang berkaitan dengan keindahan tanah air Indonesia (pemandangan alamnya,
geografisnya, dll)
|
0-2
|
Kebanggaan
yang berkaitan dengan keanekaragamanan budaya, suku, adat istiadat tetapi
tetap bersatu
|
0-2
|
Kebanggan
yang berkaitan dengan keramahtamahan masyarakat Indonesia
|
0-2
|
Skor maksimum
|
8
|
d. Pembobotan soal uraian
Pembobotan
soal adalah pemberian bobot pada soal dengan cara membandingkannya dengan soal
lain dalam suatu perangkat tes yang sama. Bobot setiap soal ada dalam suatu
perangkat tes, yang ditentukan dengan karakteristik tertentu. Rumus untuk
menghitung SBS (Skor Butir Soal) adalah : SBS =
x
c
a =
Skor mentah yang diperoleh siswa-i untuk butir soal
b =
Skor mentah maksimum soal
c
= Bobot soal
Setelah
memperoleh SBS, selanjutnya dapat menghitung total STP (Skor Total Peserta
Didik), dengan rumus sebagai berikut :
STP
= ∑ SBS
Contoh
1 = Bobot soal sama dengan skala 0 sampai dengan 100
No Soal
|
Skor
Mentah
Perolehan
|
Skor
Mentah
Maksimum
|
Bobot
Soal
|
Skor
Bobot
Soal
|
(a)
|
(b)
|
(c)
|
(SBS)
|
|
01
|
30
|
60
|
20
|
10,00
|
02
|
20
|
40
|
30
|
15,00
|
03
|
10
|
20
|
30
|
15,00
|
04
|
20
|
20
|
20
|
20,00
|
Jumlah
|
80
|
140
|
100
|
60,00 (STP)
|
Contoh
2 = Bila STP ≠ Total Bobot Soal dan Skala 100
No Soal
|
Skor
Mentah
Perolehan
|
Skor
Mentah
Maksimum
|
Bobot
Soal
|
Skor
Bobot
Soal
|
(a)
|
(b)
|
(c)
|
(SBS)
|
|
01
|
30
|
60
|
20
|
10,00
|
02
|
40
|
40
|
30
|
30,00
|
03
|
20
|
20
|
30
|
30,00
|
04
|
10
|
20
|
20
|
10,00
|
Jumlah
|
100
|
140
|
100
|
10,00 (STP)
|
e. Pembobotan soal bentuk
campuran
Soal
bentuk campuran terdiri dari bentuk pilihan dan uraian. Pembobotan soal
ditentukan oleh cakupan materi dan kompleksitas jawaban, pada umumnya soal
pilihan ganda berjumlah lebih banyak dan soal uraian lebih sedikit namun
nilainya lebih besar. Cara penilaiannya adalah :
a. Skor pilihan ganda tanpa
koreksi jawaban dugaan = (X/20) x 100 = 80.
b. Skor bentuk uraian adalah =
(X/40) x 100 = 50.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Ranah
kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Menurut Bloom,
segala upaya yang menyangkut aktivitas otak adalah termasuk dalam ranah
kognitif. Ranah kognitif berhubungan dengan kemampuan berfikir, termasuk
didalamnya kemampuan menghafal, memahami, mengaplikasi, menganalisis,
mensintesis, dan kemampuan mengevaluasi.
Hasil
belajar ranah kognitif. Ada peserta didik yang memiliki kemampuan kognitif
tinggi, kemampuan psikomotor cukup, dan memiliki minat belajar yang cukup.
Namun ada peserta didik lain yang memiliki kemampuan kognitif cukup, kemampuan
psikomotor tinggi. Bila skor kemampuan kedua peserta didik ini dijumlahkan,
bisa terjadi skornya sama, sehingga kemampuan kedua orang ini tampak sama walau
sebenarnya karakteristik kemampuan mereka berbeda. Selain itu, ada informasi
penting yang hilang, yaitu karakteristik spesifik kemampuan masing-masing
individu.
Bentuk-bentuk
dari Tes kognitif dapat melalui tes lisan di kelas, bentuk pilihan ganda, bentuk
uraian objektif, dan bentuk uraian non objektif. Penskoran dengan koreksi terhadap jawaban
tebakan adalah :
Skor
= [( B - S ) / N] x 100
P-I
B =
Banyaknya butir soal yang dijawab benar
S =
Banyaknya butir soal yang dijawab salah
P =
Banyaknya pilihan jawaban tiap butir
N = Banyaknya butir soal
DAFTAR PUSTAKA
Prof. Drs. Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi
Pendidikan, (Jakarta: Rajawali Pres, 2009).
Dikmenum Diknas. Kurikulum 2004 SMA pedoman khuus
pengembangan silabus dan penilaian mata pelajaran pendidikan agama Islam, Buku
7.1.(Jakarta: 2003).
Arikunto, Suharsimi. Dasar-dasar evaluasi pendidikan.
(Jakarta: Bina Aksara, Cet. V. 1989).
http://hadirukiyah.blogspot.com/2010/07/kognitif-afektif-dan-psikokomotorik.html
diakses 21/10/2010.
http://zaifbio.wordpress.com/2009/11/15/ranah-penilaian-kognitif-afektif-dan-psikomotorik
diakses 21/10/2010
No comments:
Post a Comment