Program Studi Pendidikan Kimia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Palangka Raya

PENILAIAN KOGNITIF

MAKALAH KAPITA SELEKTA PENDIDIKAN KIMIA
“PENILAIAN KOGNITIF”
Penilaian Pengetahuan


KELOMPOK : 5
ANGGOTA :  APRI ANA KRISTA  ( ACC 114 041 )
EUNIKE K.P.N.S   ( ACC 114 042 )
HANA M.F SILABAN  ( ACC 114 035 )
HENGKY F.J   ( ACC 114 020 )
HERTA SEPTINA   ( ACC 114 057 )
HUBERTUS LAJONG  ( ACC 114 072 )
MELINDA SUSMITHA  ( ACC 114 018 )

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KIMIA
JURUSAN PMIPA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PALANGKA RAYA
2017


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
            Setiap satuan pendidikan selain melakukan perencanaan dan proses pembelajaran, juga melakukan penilaian hasil pembelajaran sebagai upaya terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
                              Penilaian adalah upaya atau tindakan untuk mengetahui sejauh mana tujuan yang telah ditetapkan itu tercapai atau tidak. Dengan kata lain, penilaian berfungsi sebagai alat untuk mengetahui keberhasilan proses dan hasil belajar siswa. Dalam sistem pendidikan nasional rumusan tujuan pendidikan, baik tujuan kurikuler maupun tujuan instruksional, menggunakan klasifikasi hasil belajar dari Benyamin Bloom yang secara garis besar membaginya menjadi tiga ranah, yakni ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotorik.
Salah satu prinsip dasar yang harus senantiasa diperhatikan dan dipegangi dalam rangka evaluasi hasil belajar adalah prinsip kebulatan, dengan prinsip evaluator dalam melaksanakan evaluasi hasil belajar dituntut untuk mengevaluasi secara menyeluruh terhadap peserta didik, baik dari segi pemahamannya terhadap materi atau bahan pelajaran yang telah diberikan (aspek kognitif), maupun dari segi penghayatan (aspek afektif), dan pengamalannya (aspek psikomotor).
Ketiga aspek atau ranah kejiwaan itu erat sekali dan bahkan tidak mungkin dapat dilepaskan dari kegiatan atau proses evaluasi hasil belajar. Benjamin S. Bloom dan kawan-kawannya itu berpendapat bahwa pengelompokkan tujuan pendidikan itu harus senantiasa mengacu kepada tiga jenis domain (daerah binaan atau ranah) yang melekat pada diri peserta didik, yaitu:
a)    Ranah proses berfikir (cognitive domain)
b)    Ranah nilai atau sikap (affective domain)
c)    Ranah keterampilan (psychomotor domain)
Dalam konteks evaluasi hasil belajar, maka ketiga domain atau ranah itulah yang harus dijadikan sasaran dalam setiap kegiatan evaluasi hasil belajar. Dalam hal ini kami akan menjelaskan tentang penilaian kognitif yang merupakan penilaian  sangat utama dalam suatu penilaian hasil belajar. 



RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian penilaian kognitif?
2.      Apa saja Cakupan yang diukur dalam ranah Kognitif?
3.      Bagaimana  bentuk- bentuk  Tes kognitif dan Teknik Penskorannya ?
TUJUAN PENULISAN
1.      Untuk mengetahui definisi dari penilaian kognititf.
2.      Untuk mengetahui apa saja Cakupan yang diukur dalam ranah Kognitif.
3.      Untuk mengetahui bentuk- bentuk kognitif dan teknik penskrorannya


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Ranah Penilaian Kognitif
Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Menurut Bloom, segala upaya yang menyangkut aktivitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif. Ranah kognitif berhubungan dengan kemampuan berfikir, termasuk didalamnya kemampuan menghafal, memahami, mengaplikasi, menganalisis, mensintesis, dan kemampuan mengevaluasi, Pengukuran dalam sekolah berkaitan hanya dengan pecandraan (deskripsi) kuantitatif mengenai tingkah laku siswa. Pengukuran tidak melibatkan pertimbangan mengenai baiknya atau nilai tingkah laku yang diukur itu. Seperti halnya tes, pengukuran pun tidak menentukan siapa yang lulus dan siapa yang tidak lulus. Pengukuran hanya membuahkan data kuantitatif mengenai hal yang diukur. Dalam sistem pendidikan nasional rumusan tujuan pendidikan, baik tujuan kurikuler maupun tujuan intruksional, menggunakan klasifikasi hasil belajar dari benyamin bloom yang membaginya menjadi 3 ranah pengukuran yakni ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikokomotorik. Dalam ranah kognitif itu terdapat enam aspek atau jenjang proses berfikir, mulai dari jenjang terendah sampai dengan jenjang yang paling tinggi. Keenam jenjang atau aspek yang dimaksud adalah:

1)   Pengetahuan/hafalan/ingatan (knowledge) adalah kemampuan seseorang untuk mengingat-ingat kembali (recall) atau mengenali kembali tentang nama, istilah, ide,gejala, rumus-rumus dan sebagainya, tanpa mengharapkan kemampuan untuk menggunakannya. Pengetahuan atau ingatan ini adalah merupakan proses berpikir yang paling rendah. Salah satu contoh hasil belajar kognitif pada jenjang pengetahuan adalah: peserta didik dapat menghafal surat al-‘Ashr, menerjemehkan dan menuliskannya secara baik dan benar, sebagai salah satu materi pelajaran kedisiplinan yang diberikan oleh guru pendidikan agama Islam di sekolah.
2)   Pemahaman (Comprehension) adalah kemampuan seseorang untuk memahami setelah sesuatu itu diketahui dan diingat. Dengan kata lain, memahami adalah mengetahui tentang sesuatu dan dapat melihatnya dari berbagai segi. Pemahaman merupakan jenjang kemampuan berpikir yang setingkat lebih tinggi dari ingatan atau hafalan. Salah satu contohnya; peserta didik atas pertanyaan Guru Pendidikan Agama Islam dapat menguraikan tentang makna kedisiplinan yang terkandung dalam surat al-‘Ashr secara lancer dan jelas.
3)   Penerapan atau aplikasi (application) adalah kesanggupan seseorang untuk menerapkan atau menggunakan ide-ide umum, tata cara ataupun metode-metode, prinsip-prinsip, rumus-rumus, teori-teori dan sebagainya, dalam situasi yang baru dan kongkret. Aplikasi atau penerapan ini adalah merupakan proses berpikir setingkat lebih tinggi ketimbang pemahaman. Salah satu contoh hasil belajar kognitif jenjang penerapan misalnya adalah peserta didik mampu memikirkan tentang penerapan konsep kedisiplinan yang diajarkan Islam tersebut di atas, dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.
4)  Analisis (analysis) adalah kemampuan seseorang untuk merinci atau menguraikan suatu bahan atau keadaan menurut bagian-bagian yang lebih kecil dan mampu memahami hubungan diantara bagian-bagian atau faktor-faktor lainnya. Jenjang analisis adalah setingkat lebih tinggi ketimbang jenjang aplikasi. Contoh: peserta didik dapat merenung dan memikirkan dengan baik tentang wujud nyata dari kedisiplinan seorang siswa di rumah, di sekolah dan dalam kehidupan sehari-hari di tengah-tengah masyarakat, sebagai bagian dari ajaran Islam.
5)   Sintesis (synthesis) adalah kemampuan berpikir yang merupakan kebalikan dari proses  berpikir analisis. Sintesis merupakan suatu proses yang memadukan bagian-bagian atau unsur-unsur secara logis, sehingga menjelma menjadi suatu pola  yang berstruktur atau berbentuk pola baru. Salah satu contoh hasil belajar kognitif pada jenjang sintesis ini adalah: peserta didik dapat menulis karangan tentang pentingnya kedisiplinan sebagaimana telah diajarkan oleh islam.
6)   Penilaian/penghargaan/evaluasi (Evaluation) adalah merupakan jenjang berpikir paling tinggi dalam ranah kognitif menurut Taksonomi Bloom. Penilaian atau evaluasi disini merupakan kemampuan seseorang untuk membuat pertimbangan terhadap suatu, nilai atau ide, misalnya jika seseorang dihadapkan pada beberapa pilihan, maka ia akan mampu memilih satu pilihan, maka ia akan mampu memilih satu pilihan yang terbaik, sesuai dengan patokan-patokan atau kriteria yang ada. Salah satu contoh hasil belajar kognitif jenjang evaluasi adalah: peserta didik mampu menimbang-nimbang tentang manfaat yang dapat dipetik oleh seseorang yang berlaku disiplin dan dapat menunjukkan mudharat atau akibat-akibat negatif seseorang yang bersifat malas atau tidak berdisiplin, sehingga pada akhirnya sampai pada kesimpulan penilaian, bahwa kedisiplinan merupakan perintah allah swt yang wajib dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.

2.2 Cakupan Pengukuran  Dalam Ranah Penilaian Kognitif
            Tujuan aspek kognitif berorientasi pada kemampuan berfikir yang mencakup kemampuan intelektual yang lebih sederhana, yaitu mengingat, sampai pada kemampuan memecahkan masalah yang menuntut siswa untuk menghubungakan dan menggabungkan beberapa ide, gagasan, metode atau prosedur yang dipelajari untuk memecahkan masalah tersebut. Dengan demikian aspek kognitif adalah subtaksonomi yang mengungkapkan tentang kegiatan mental yang sering berawal dari tingkat pengetahuan sampai ke tingkat yang paling tinggi yaitu evaluasi.
            Apabila melihat kenyataan yang ada dalam sistem pendidikan yang diselenggarakan, pada umumnya baru menerapkan beberapa aspek kognitif tingkat rendah, seperti pengetahuan, pemahaman dan sedikit penerapan. Sedangkan tingkat analisis, sintesis dan evaluasi jarang sekali diterapkan. Apabila semua tingkat kognitif diterapkan secara merata dan terus-menerus maka hasil pendidikan akan lebih baik. Pengukuran hasil belajar ranah kognitif dilakukan dengan tes tertulis.
            Bentuk tes kognitif diantaranya; (1) tes atau pertanyaan lisan di kelas, (2) pilihan ganda, (3) uraian obyektif, (4) uraian non obyektif atau uraian bebas, (5) jawaban atau isian singkat, (6) menjodohkan, (7) portopolio dan (8) performans.
Cakupan yang diukur dalam ranah Kognitif adalah:
a)     Ingatan (C1) yaitu kemampuan seseorang untuk mengingat. Ditandai dengan kemampuan menyebutkan simbol, istilah, definisi, fakta, aturan, urutan, metode.

b) Pemahaman (C2) yaitu kemampuan seseorang untuk memahami tentang sesuatu hal. Ditandai dengan kemampuan menerjemahkan, menafsirkan, memperkirakan, menentukan, menginterprestasikan.

c) Penerapan (C3), yaitu kemampuan berpikir untuk menjaring & menerapkan dengan tepat tentang teori, prinsip, simbol pada situasi baru/nyata. Ditandai dengan kemampuan menghubungkan, memilih, mengorganisasikan, memindahkan, menyusun, menggunakan, menerapkan, mengklasifikasikan, mengubah struktur.

d) Analisis (C4), Kemampuan berfikir secara logis dalam meninjau suatu fakta/ objek menjadi lebih rinci. Ditandai dengan kemampuan membandingkan, menganalisis, menemukan, mengalokasikan, membedakan, mengkategorikan.

e) Sintesis (C5), Kemampuan berpikir untuk memadukan konsep-konsep secara logis sehingga menjadi suatu pola yang baru. Ditandai dengan kemampuan mensintesiskan, menyimpulkan, menghasilkan, mengembangkan, menghubungkan, mengkhususkan.

f) Evaluasi (C6), Kemampuan berpikir untuk dapat memberikan pertimbangan terhadap sistem situasi, sistem nilai, metoda, persoalan dan pemecahannya dengan menggunakan tolak ukur tertentu sebagai patokan. Ditandai dengan kemampuan menilai, menafsirkan, mempertimbangkan dan menentu

Instrumen Penilaian Kognitif
Standar kompetensi
Kompetensi Dasar
Indikator
Aspek
Jumlah Soal
C1
C2
C3
C4
C5
1.      
1.     






























PENSKORAN :
Aspek
Skor
Uraian
Pemahaman soal
0
1
2
3
Tidak ada usahan memahami soal
Salah interpretasi soal keseluruhan
Salah interpretasi sebagian soal
Interpretasi soal benar seluruhnya
Penyelesaian soal
0
1
2

3
Tidak ada usaha
Penyelesaian soal tidak sesuai prosedur
Penyelesaian soal sebagian prosedurnya benar, namun masih terdapat kesalahan
Prosedur sudah tepat
Menjawab soal
0
1
2
3
Tidak ada jawaban
Terdapat jawaban namun salah total/tidak ada label/satuan
Ada jawaban, namun sebagian salah/tidak ada label.satuan
Jawaban benar/penyelesaian benar seluruhnya


2.3   Bentuk Tes kognitif dan Teknik Penskorannya  

1.  Tes Lisan di kelas
Pertanyaan yang ditujukan untuk mengetahui taraf serap siswa-i secara merata. Prinsip pertanyaan adalah: mengajukan pertanyaan, memberi waktu untuk berpikir dan menunjuk siswa untuk  menjawab.
2.  Bentuk pilihan ganda
Pedoman utama pembuatan butir soalnya menurut Ebel adalah :
1.      Pokok soal harus jelas.
2.      Pilihan jawaban homogen dalma arti isi.
3.      Panjang kalimat pilihan jawaban relatif sama.
4.      Tidak ada petunjul jawaban benar.
5.      Hindari pilihan jawaban : semua benar atau semua salah.
6.      Pilihan jawaban angka diurutkan.
7.      Semua pilihan jawaban logis.
8.      Jangan menggunakan negatif ganda.
9.      Kalimat sesuai dengan tingkat perkembangan siswa-i.
10.  Bahasa Indonesia yang digunakan baku.
11.  Letak pilihan jawaban benar ditentukan secara acak.
3.  Bentuk uraian objektif
Bentuk uraian objektif tepat untuk mata pelajaran eksak seperti IPA dan matematika, karena kunci jawaban hanya satu dan ada skor pada setiap pengerjaan rumus. Bentuk pertanyaannya adalah : hitunglah, tafsirkan atau buatlah kesimpulan.

4.  Bentuk uraian non objektif
Penilaian tes ini cenderung dipengaruhi oleh subyektifitas dari penilai. Tes ini menuntut siswa-i untuk mampu menyampaikan, memilih, menyusun dan memadukan gagasan atau ide yang telah dimiliki dengan kata-katanya sendiri.

Kelemahan tes ini adalah :
1.      Penskoran sering dipengaruhi oleh subyektivitas.
2.      Memerlukan waktu yang lama untuk memeriksa lembar jawaban.
3.      Cakupan materi yang diujikan sangat terbatas.
4.      Adanya effect bluffing (rekayasa).
Dan cara untuk menghindari kelemahan tersebut adalah :
1.      Jawaban tiap skor tidak panjang, supaya cakupan materi banyak.
2.      Tidak melihat nama siswa-i.
3.      Memeriksa setiap jawaban dengan seksama.
4.      Menyiapkan pedoman penskoran.
Kaidah penulisan soal bentuk uraian non objektif adalah :
1.      Gunakan kata : mengapa, uraikan, jelaskan, bandingkan, tafsirkan, hitunglah dan     buktikan.
2.      Hindari penggunaan pertanyaan : siapa, apa dan bila.
3.      Menggunakan bahasa indonesia yang baku.
4.      Hindari menggunakan kata-kata yang dapat ditafsirkan ganda.
5.      Buat petunjuk mengerjakan soal.
6.      Buat kunci jawaban.
7.      Buat pedoman penskoran.
e.       Bentuk jawaban singkat
Bentuk tes ini ditandai dengan adanya tempat kosong untuk menuliskan jawaban sesuai petunjuk. Bentuk tes ini meliputi : jenis pertanyaan, jenis melengkapi atau isian dan jenis identifikasi atau asosiasi. Kaidah utama penyusunannya adalah :
1.      Soal harus sesuai dengan indikator.
2.      Jawaban yang benar hanya satu.
3.      Rumusan kalimat soal harus komunikatif.
4.      Bentuk soal menggunakan bahasa indonesia baku.


f.       Bentuk menjodohkan
Soal bentuk menjodohkan atau memasangkan terdiri dari suatu premis, dafter kemungkinan jawaban dan suatu petunjuk untuk menjodohkan masing-masing premis dengan kemungkinan jawaban. Kaidah pokok penulisannya adalah :
1.      Soal harus sesuai dengan indikator.
2.      Jumlah alternatif jawaban lebih banyak dari premis.
3.      Alternatif jawaban harus “nyambung” atau berhubungan secara logis dengan premisnya.
4.      Rumusan kalimat soal harus komunikatif.
5.      Butir soal menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar.

g.      Unjuk kerja atau performance
Penilaian ini disebut juga penilaian autentik atau alternatif, yang bertujuan untuk mengetahui tingkat kemampuan siswa-i dalam menyelesaikan masalah dalam kehidupan nyata. Penilaiannya menggunakan tes unjuk kerja. Hasil tesnya digunakan untuk perbaikan proses pembelajaran, sehingga kemampuan siswa-idapat mencapai tingkat yang diinginkan. Tes ini lebih banyak digunakan untuk mata pelajaran yang ada prakteknya.
h.      Portofolio
Portofolio adalah kumpulan pekerjaan siswa-i, ini adalah salah satu bentuk penilaian autentik atau yang menilai keadaan sesungguhnya. Hal yang terpenting adalah mempunyai kemampuan membaca dan menulis yang lebih luas. Bentuk ujiannya cenderung bentuk uraian dan tugas-tugas rumah. Karya yang dinilai meliputi hasil ujian, tugas mengarang atau mnegerjakan soal. Acuan penilaian portofolio adalah:
1.      Karya yang dikumpulkan adalah benar-benar karya sendiri.
2.      Menentukan contoh pekerjaan mana yang harus dikumpulkan.
3.      Mengumpulkan dan menyimpan sampel karya.
4.      Menentukan kriteria untuk menilai portofolio.
5.      Meminta siswa-i untuk menilai secara terus menerus hasil portofolionya.
6.      Merencanakan pertemuan dengan siswa-i yang dinilai.
7.      Dapat melibatkan orang tua dalam menilai portofolio.
Pedoman penskoran tes kognitif adalah :
a.       Contoh pedoman penskoran soal bentuk pilihan ganda
1.      Penskoran tanpa koreksi terhadap jawaban tebakan adalah satu untuk tiap butir yang dijawab benar. Sehingga jumlah skor sesuai dengan banyak butir yang dijawab dengan benar. Skor = x  100
            
                        B = Banyak butir yang dijawab benar.
                        N = banyaknya butir soal
2.      Penskoran dengan koreksi terhadap jawaban tebakan adalah :
Skor = [( B -   S    ) / N] x 100
                    P-I
B = Banyaknya butir soal yang dijawab benar
S = Banyaknya butir soal yang dijawab salah
P = Banyaknya pilihan jawaban tiap butir
N = Banyaknya butir soal         
b.      Contoh pedoman penskoran soal uraian objektif
Indikator : Peserta didik dapat menghitung isi bangun ruang (balok) dan mengubah satuan ukurannya.
Soal : Sebuah bak mandi berbentuk balok berukuran panjang 150 cm, dan tinggi 75 cm. Berapa literkah isi bak mandi tersebut? (untuk menjawab, tulislah langkah-langkahnya).
  
Langkah
Kunci Jawaban
Skor
1
2
3
4


5
Isi balok = Panjang x lebar x tinggi
               = 150 cm x 80 cm x 75 cm
               = 900.000 cm³
Isi bak mandi dalam liter :
900.000 liter
     1000
= 900 liter
                     1
1
1
1


1
Skor Maksimum
5

c.       Contoh pedoman penskoran soal uraian non objektif
Indikator  : Siswa-i dapat mendeskripsikan alasan warga negara  Indonesia bangga menjadi bangsa Indonesia.
Soal      : Tulislah alasan-alasan yang membuat anda berbangga      sebagai bangsa Indonesia!
Pedoman penskoran adalah : Jawaban boleh bermacam-macam, namun pokok jawaban tidak keluar dari tema sebagai berikut :
Kriteria Jawaban
Rentang Skor
Kebanggaan yang berkaitan dengan kekayaan alam Indonesia.
0-2
Kebanggaan yang berkaitan dengan keindahan tanah air Indonesia (pemandangan alamnya, geografisnya, dll)
0-2
Kebanggaan yang berkaitan dengan keanekaragamanan budaya, suku, adat istiadat tetapi tetap bersatu
0-2
Kebanggan yang berkaitan dengan keramahtamahan masyarakat Indonesia
0-2
Skor maksimum
8


d.      Pembobotan soal uraian
Pembobotan soal adalah pemberian bobot pada soal dengan cara membandingkannya dengan soal lain dalam suatu perangkat tes yang sama. Bobot setiap soal ada dalam suatu perangkat tes, yang ditentukan dengan karakteristik tertentu. Rumus untuk menghitung SBS (Skor Butir Soal) adalah : SBS =   x c                            
a = Skor mentah yang diperoleh siswa-i untuk butir soal
b = Skor mentah maksimum soal
c =  Bobot soal
Setelah memperoleh SBS, selanjutnya dapat menghitung total STP (Skor Total Peserta Didik), dengan rumus sebagai berikut :
STP = ∑ SBS
Contoh 1 = Bobot soal sama dengan skala 0 sampai dengan 100
No Soal
Skor
Mentah
Perolehan
Skor
Mentah
Maksimum
Bobot
Soal
Skor
Bobot
Soal
(a)
(b)
(c)
(SBS)
01
30
60
20
10,00
02
20
40
30
15,00
03
10
20
30
15,00
04
20
20
20
20,00
Jumlah
80
140
100
60,00 (STP)

Contoh 2 = Bila STP ≠ Total Bobot Soal dan Skala 100
No Soal
Skor
Mentah
Perolehan
Skor
Mentah
Maksimum
Bobot
Soal
Skor
Bobot
Soal
(a)
(b)
(c)
(SBS)
01
30
60
20
10,00
02
40
40
30
30,00
03
20
20
30
30,00
04
10
20
20
10,00
Jumlah
100
140
100
10,00 (STP)

e.       Pembobotan soal bentuk campuran
Soal bentuk campuran terdiri dari bentuk pilihan dan uraian. Pembobotan soal ditentukan oleh cakupan materi dan kompleksitas jawaban, pada umumnya soal pilihan ganda berjumlah lebih banyak dan soal uraian lebih sedikit namun nilainya lebih besar. Cara penilaiannya adalah :
a.       Skor pilihan ganda tanpa koreksi jawaban dugaan = (X/20) x 100 = 80.
b.      Skor bentuk uraian adalah = (X/40) x 100 = 50.
c.       Skor akhir = 0,4 x (80) + 0,6 (50) = 62.[7]

  

BAB III
PENUTUP
 KESIMPULAN
Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Menurut Bloom, segala upaya yang menyangkut aktivitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif.  Ranah kognitif berhubungan dengan kemampuan berfikir, termasuk didalamnya kemampuan menghafal, memahami, mengaplikasi, menganalisis, mensintesis, dan kemampuan mengevaluasi.
Hasil belajar ranah kognitif. Ada peserta didik yang memiliki kemampuan kognitif tinggi, kemampuan psikomotor cukup, dan memiliki minat belajar yang cukup. Namun ada peserta didik lain yang memiliki kemampuan kognitif cukup, kemampuan psikomotor tinggi. Bila skor kemampuan kedua peserta didik ini dijumlahkan, bisa terjadi skornya sama, sehingga kemampuan kedua orang ini tampak sama walau sebenarnya karakteristik kemampuan mereka berbeda. Selain itu, ada informasi penting yang hilang, yaitu karakteristik spesifik kemampuan masing-masing individu.
 Bentuk-bentuk dari Tes kognitif dapat melalui tes lisan di kelas, bentuk pilihan ganda, bentuk uraian objektif, dan bentuk uraian non objektif. Penskoran dengan koreksi terhadap jawaban tebakan adalah :
Skor = [( B -   S    ) / N] x 100
                    P-I
B = Banyaknya butir soal yang dijawab benar
S = Banyaknya butir soal yang dijawab salah
P = Banyaknya pilihan jawaban tiap butir
N = Banyaknya butir soal         


DAFTAR PUSTAKA
Prof. Drs. Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Rajawali Pres, 2009).
Dikmenum Diknas. Kurikulum 2004 SMA pedoman khuus pengembangan silabus dan penilaian mata pelajaran pendidikan agama Islam, Buku 7.1.(Jakarta: 2003).
Arikunto, Suharsimi. Dasar-dasar evaluasi pendidikan. (Jakarta: Bina Aksara, Cet. V. 1989).
http://hadirukiyah.blogspot.com/2010/07/kognitif-afektif-dan-psikokomotorik.html  diakses 21/10/2010.
http://zaifbio.wordpress.com/2009/11/15/ranah-penilaian-kognitif-afektif-dan-psikomotorik  diakses 21/10/2010
Share:

No comments:

Post a Comment

Pengembang

Pengembang

Statistik Pengunjung

Post Populer

ANGGOTA

Ads

Post Terbaru