Program Studi Pendidikan Kimia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Palangka Raya

Pengertian fungsi dan tujuan penilaian hasil dan proses belajar mengajar

Belajar dan mengajar sebagai suatu proses memiliki tiga komponen yang dapat dibedakan yaitu tujuan pengajaran (tujuan instruksional), pengalaman belajar-mengajar (proses), dan hasil belajar. Hubungan ketiga komponen tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:

Garis (a) menunjukkan hubungan antara tujuan instruksional dengan pengalaman belajar, garis (b) menunjukkan hubungan antara pengalaman belajar dengan hasil belajar, dan garis (c) menunjukkan hubungan antara tujuan instruksional dengan hasil belajar. Dari gambar tersebut, kegiatan penilaian ditunjukkan oleh garis (c), yaitu suatu tindakan atau kegiatan untuk melihat sejauh mana tujuan-tujuan instruksional telah dicapai atau dikuasai oleh siswa dalam bentuk hasil-hasil belajar yang ditunjukkan setelah mereka menempuh pengalaman belajarnya (proses belajar mengajar). Garis (b) merupakan kegiatan penilaian untuk memgetahui kefektifan pengalaman belajar dalam mencapai hasil belajar yang optimal.

Tujuan instruksional pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku yang diinginkan pada diri siswa. Oleh karena itu, dalam penilaian hendaknya diperiksa sejauh mana perubahan tingkah laku siswa telah terjadi melalui proses belajarnya. Dengan mengetahui tercapai tidaknya tujuan-tujuan instruksional dapat diambil tindakan perbaikan pengajaran dan perbaikan hasil belajar siswa yang bersangkutan. Misalnya dengan melakukan perubahan dalam strategi belajar mengajar, memberikan bimbingan dan bantuan belajar bagi siswa melalui program pembelajan remedial. Hasil penilaian tidak hanya bermanfaat untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan instruksional, yaitu perubahan tingkah laku siswa, tetapi juga sebagai umpan balik bagi upaya memperbaiki proses belajar mengajar.

Ditinjau dari sudut bahasa, definisi penilaian adalah proses menentukan nilai suatu objek. Agar dapat menentukan suatu nilai atau harga suatu objek diperlukan adanya ukuran atau kriteria. Misalnya untuk mengatakan baik, sedang atau kurang, diperlukan adanya ketentuan atau ukuran yang jelas atau kriteria yang baik, yang sedang atau yang kurang. Ukuran yang digunakan merupakan krierianya. Berdasarkan definisi tersebut, ciri penilaian adalah adanya objek yamg dinilai dan adanya kriteria sebagai dasar untuk menilai.

Inti penilaian adalah proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria terterntu. Proses pemberian nilai tersebut berlangsung dalam bentuk interpretasi yang diakhiri dengan tindakan mengambil keputusan. Interpretasi dan tindakan mengambil keputusan merupakan tema penilaian yang mengimplikasikan adanya suatu perbandingan antara kriteria dan kenyataan dalam konteks situasi tertentu. Atas dasar tersebut maka dalam kegiatan penilaian selalu ada objek, ada kriteria, dan ada interpretasi + tindakan mengambil keputusan. Penilaian hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu. Hal ini mengisyaratkan bahwa objek yang dinilainya adalah hasil belajar siswa. Hasil belajar siswa pada hakikatnya adalah perubahan tingkah laku. Tingkah laku yang dimaksud mencakup ranah kognitif, afektif dan psikomotor. Oleh karena itu, dalam penilaian hasil belajar, peranan tujuan instruksional yang berisi rumusan kemampuan dan tingkah laku yang dinginkan dikuasai siswa menjadi unsur penting sebagai dasar dan acuan penilaian. Penilaian proses belajar adalah upaya memberi nilai terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukan oleh siswa dan guru dalam mencapai tujuan-tujuan pengajaran. Dalam penilaian ini, dilihat sejauh mana keefektifan dan efisiensinya dalam mencapai tujuan pengajaran atau perubahan tingkah laku siswa. Oleh karena itu, penilaian hasil belajar dan proses belajar mengajar saling berkaitan satu sama lain sebab hasil adalah akibat dari proses.

Sejalan dengan pengertian diatas maka penilaian berfungsi sebagai berikut:
a) Alat untuk mengetahui tercapai-tidaknya tujuan pembelajaran. Dengan fungsi ini maka penilaian harus mengacu pada rumusanrumusan tujuan pembelajaran sebagai penjabaran dari kompetensi mata pelajaran
b) Umpan balik bagi perbaikan proses belajar-mengajar. Perbaikan mungkin dilakukan dalam hal tujuan pembelajaran, kegiatan atau pengalaman belajar siswa, strategi pembelajaran yang digunakan guru, media pembelajaran, dll.
c) Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada para orang tuanya. Dalam laporan tersebut dikemukakan kemampuan dan kecakapan pelajar siswa dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran dalam bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapainya

Tujuan penilaian adalah untuk:
a) mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.
b) mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah, yaitu seberapa jauh kefektifannya dalam mengubah tingkah laku siswa ke arah tujuan pendidikan yang diharapkan. Keberhasilan pendidikan dan pengajaran penting artinya, mengingat peranannya sebagai upaya memanusiakan atau membudayakan manusia, dalam hal ini para siswa agar menjadi manusia yang berkualitas atau manusia yang unggul dalam aspek intelektual, sosial, emosional dan keterampilan.
c) menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yaitu melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidiakan dan pengajaran serta strategi pelaksanaannya. Kegagalan para siswa dalam hasil belajar yang dicapainya hendaknya tidak dipandang sebagai kekurangan pada diri siswa semata-mata, tetapi juga bisa disebabkan oleh program pengajaran yang diberikan kepadanya atau oleh kesalahan strategi dalam melaksanakan program tersebut. Misalnya kekurang tepatan dalam memilih metode mengajar dan alat bantu mengajar.
d) memberikan pertanggungjawaban dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Pihak yang dimaksud pemerintah, masyarakat dan orang tua siswa. Dalam mempertanggungjawabkan hasil-hasil yang telah dicapainya, sekolah memberikan laporan berbagai kekuatan dan kelemahan pelaksanaan sistem pendidikan dan pengajaran serta kendala yang dihadapi. Laporan disampaikan kepada pihak yang berkepentingan misal dinas pendidikan setempat. Pertanggungjawaban kepada masyarakat dan orang tua siswa disampaikan melalui laporan kemajuan belajar siswa (raport) pada setiap akhir program semester atau caturwulan.


Share:

No comments:

Post a Comment

Pengembang

Pengembang

Statistik Pengunjung

Post Populer

ANGGOTA

Ads

Post Terbaru