Program Studi Pendidikan Kimia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Palangka Raya

Kurikulum Kimia 2013

Kurikulum Kimia 2013

Makalah di Presentasikan dalam Mata Kuliah
Kapita Selekta Pendidikan Kimia

Oleh:
Corry Anggraini(ACC 114 017) 
Hasa Oktavia (ACC 114 071) 
Ika Theresia (ACC 114 002)
Tukiyah (ACC 114 043) 
Rut Theresia Martha (ACC 114 004)
Nia Mustaan (ACC 114 036)
Yulita Tasya (ACC 114 050)
Vina Aprilia (ACC 114 013)

Dosen Pengampu Mata Kuliah:  
Drs. Akhmad Damsyik,M.Sc, Ph.D
Nopriawan Berkat Asi,S.Si, M.Pd

BAB 1
PENDAHULUAN
    1. LATAR BELAKANG
Kurikulum 2013 sudah diimplementasikan secara bertahap dan terbatas pada tahun pelajaran 2013/2014 di sejumlah satuan pendidikan meliputi SD,  SMP,  SMA, dan  SMK.  Kurikulum  2013  bertujuan  untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman,produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. Dalam rangka mewujudkan manusia Indonesia yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif maka dalam Permendikbud tentang Standar Proses dinyatakan bahwa proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.Pembelajaran diarahkan untuk mendorong peserta didik mencari tahu dari berbagai sumber observasi, mampu merumuskan masalah (menanya) bukan hanya menyelesaikan masalah. Di samping itu pembelajaran diarahkan untuk melatih peserta didik berfikir analitis dalam pengambilan keputusan bukan berfikir mekanistis  (rutin) serta mampbekerjasama dan berkolaborasi dalam menyelesaikan masalah.
Sehubungan dengan itu, Kurikulum 2013 menerapkan pendekatan ilmiah (saintifik) dalam pembelajaran dan penilaian otentik yang menggunakan prinsip penilaiansebagai bagian dari pembelajaran. Pendekatan saintifik dalam pembelajaran perlu diperkuat dengan menerapkan model pembelajaran berbasis penyingkapan/penelitian (discovery / inquiry learning). Untuk mendorong kemampuan peserta didik menghasilkan karya kontekstual, baik individual maupun kelompok maka sangat disarankan menggunakan pendekatan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (problebased learning) dan pembelajaran berbasis projek (projectbased learning).
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir berkaitan dengan pola pembelajaran, yaitu: (1) berpusat pada peserta didik; (2) pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakat- lingkungan alam, sumber / media lainnya);   (3) pembelajaran dirancang secara jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet);     (4) pembelajaran bersifat aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains); (5) belajar kelompok (berbasis tim); (6) pembelajaran berbasis multimedia; (7) pembelajaran berbasis kebutuhan pelanggan (users) dengan memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik; (8) pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodiscipline) menjadi pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines); dan (9) pembelajaran kritis.
Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut: (1) mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik; (2) sekolah merupakan bagian dari masyarakat  yang  memberikan  pengalaman  belajar  terencana  dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan  memanfaatkan  masyarakat  sebagai  sumber  belajar;  (3) mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya  dalam berbagai situasdi sekolah dan masyarakat; (4) memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan; (5) kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjutdalam kompetensi dasar mata pelajaran; (6) kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi inti; (7) kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, salingmemperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarmatapelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
Mata pelajaran Kimia di SMA/MA mempelajari segala sesuatu tentang zat yang meliputi komposisi, struktur dan sifat, perubahan, dinamika dan energetika  zat  yang  melibatkan  keterampilan  dan  penalaran. Para  ahli kimia (kimiawan) mempelajari gejala alam melalui proses dan sikap ilmiah tertentu.  Proses  itu  misalnya  pengamatan  dan  eksperimen,  sedangkan sikap ilmiah misalnya objektif dan jujur pada saat mengumpulkan dan menganalisis data. Dengan menggunakan proses dan sikap ilmiah itu kimiawan memperoleh penemuan-penemuan  yang dapat berupa fakta, teori, hukum, dan prinsip. Penemuan-penemuan ini yang disebut produk kimia.Oleh sebab itu, pembelajaran kimia dan penilaian hasil belajar kimia harus memperhatikan karakteristik ilmu kimia sebagai sikap, proses dan produk. Selama ini ada kecenderungan sebagian guru kimia kurang memperhatikan karakteristik ilmu kimia dalam pembelajaran dan penilaian hasil belajar kimia.
Sehubungan dengan hal tersebut maka perlu disusun pedoman mata pelajaran kimia dalam rangka membantu guru memahami konsep Kurikulum 2013 terkait dengan Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Kompetensi  Inti,  dan  Kompetensi  Dasar  serta pendekatan saintifik dan penilaian otentik dalam mata pelajaran kimia sehingga guru mampu mengimplementasikan Kurikulum 2013 sesuai tujuannya, yaitu mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagaipribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif.

    1. RUMUSAN MASALAH
Rumusan masalah dalam makalah ini yaitu:
    1. Bagaimana standar kompetensi lulusan kurikulum 2013?
    2. Bagaimana standar isi kurikulum 2013?
    3. Bagaimana kompetensi inti dan kompetensi dasar kurikulum 2013?


    1. TUJUAN PENULISAN MAKALAH
Adapun tujuan penulisan makalah ini, diantaranya:
    1. Menjelaskan  standar kompetensi lulusan kurikulum 2013.
    2. Menjelaskan standar isi kurikulum 2013.
    3. Menjelaskan kompetensi inti dan kompetensi dasar kurikulum 2013.


    1. MANFAAT PENULISAN MAKALAH
Adapun manfaat penulisan dalam makalah ini yaitu untuk menambah wawasan dan pengetahuan bagi penulis maupun para pembaca mengenai standar kompetensi lulusan kurikulum 2013, standar isi kurikulum 2013, serta kompetensi inti dan kompetensi dasar kurikulum 2013.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Standar Kompetensi Lulusan
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) ditetapkan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dirumuskan dengan mempertimbangkan tujuan pendidikan nasional yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang berimandan bertakwa kepadTuhan Yang Maha Esa,berakhlak mulia, sehat, berilmu ,cakap ,kreatif, mandiri,dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab.Untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional tersebut diperlukan profil kualifikasi kemampuan lulusan yang dituangkan dalam standar kompetensi lulusan. Dalam penjelasan Pasal 35 Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa standar kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik yang harus dipenuhinya atau dicapainya dari suatu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Selain itu perumusan SKL juga mempertimbangkan kebutuhan masa depan dan menyongsong generasi emas Indonesia tahun yang akan datang yang berbasis pada kompetensi abad XXI, bonus demografIndonesia, dan potensi Indonesia menjadi kelompok tujuh negara ekonomi terbesar dunia, dan sekaligus memperkuat  kontribusi Indonesia  terhadap  pembangunan  peradaban dunia. Dalam PPN Nomor 32 Tahun 2013 pasal 1 butir 5 dinyatakan bahwa Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan  lulusan  yang  mencakup  sikap,  pengetahuan,  dan keterampilan. Rumusan Standar Kompetensi Lulusan untuk SMA/MA sesuai dengan Permendikbud adalah sebagai berikut:
  1. Dimensi  Sikap:  memiliki  perilaku  yang  mencerminkan sikap  orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam  menempatkan  diri  sebagai  cerminan  bangsa  dalam pergaulan dunia.
  2. Dimensi  Pengetahuan:  memiliki  pengetahuan  faktual,  konseptual, prosedural dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya denganwawasan kemanusiaan, kebangsaan,kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab serta dampakf enomena dan kejadian.
  3. Dimensi Keterampilan: memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan  kreatif  dalam  ranah  abstrak  dan  konkret  sebagai pengembangan dari yangdipelajari di sekolah secara mandiri.

2.2 Standar Isi Kurikulum 2013
Untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu perlu ditetapkan tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi. Tingkat kompetensi dirumuskan berdasarkan kriteria tingkat perkembangan peserta didik, kualifikasi kompetensi Indonesia, dan penguasaan kompetensi berjenjang. Tingkat kompetensi terdiri atas delapan (8) jenjang yang harus dicapai oleh peserta didik secara bertahap dan berkesinambungan, seperti ditunjukkan pada (Tabel 3.1) berikut.
Tabel 3.1 Tingkatan Kompetensi berdasarkan Permendikbud tentang Standar Isi
TINGKAT KOMPETENSI
TINGKAT KELAS
0
TK/RA
1
Kelas I dan II SD/MI/SDLB/Paket A
2
Kelas III dan IV SD/MI/SDLB/Paket A
3
Kelas V dan VI SD/MI/SDLB/Paket A
4
Kelas VII dan VIII SMP/MTs/SMPLB/Paket B
4a
Kelas IX SMP/MTs/SMPLB/Paket B
5
Kelas X-XI SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/Paket C Kejuruan
6
Kelas XII SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/Paket C Kejuruan

Berdasarkan tingkat kompetensi tersebut ditetapkan kompetensi yang bersifat generik yang selanjutnya digunakan sebagai acuan dalam mengembangkan kompetensi yang bersifat spesifik dan ruang lingkup materi untuk setiap muatan kurikulum. Kompetensi yang bersifat generik disebut kompetensi inti (KI) mencakup 3 (tiga) ranah yakni sikap, pengetahuan dan keterampilan. Ranah sikap dipilah menjadi sikap spiritual dan sikap sosial. Pemilahan ini diperlukan untuk menekankan pentingnya keseimbangan fungsi sebagai manusia seutuhnya yang mencakup aspek spiritual dan aspek sosial sebagaimana diamanatkan dalam tujuan pendidikan nasional. Dengan demikian, kompetensi yang bersifat inti terdiri atas 4 (empat) dimensi yang merepresentasikan kompetensi sikap spiritual (KI-1), sikap sosial (KI-2), pengetahuan (KI-3), dan keterampilan (KI-4).
Sejalan dengan filosofi progresivisme dalam pendidikan, kompetensi inti ibarat anak tangga yang harus ditapak peserta didik untuk sampai pada kompetensi lulusan suatu jenjang. Kompetensi inti meningkat seiring dengan meningkatnya usia peserta didik yang dinyatakan dengan meningkatnya kelas. Kompetensi inti bukan untuk diajarkan tetapi dikembangkan melalui pembelajaran kompetensi dasar dari sejumlah mata pelajaran. Dalam hal ini mata pelajaran diposisikan sebagai sumber kompetensi. Tiap mata pelajaran harus tunduk pada kompetensi inti yang telah dirumuskan. Dengan kata lain, semua mata pelajaran yang diajarkan dan dipelajari pada kelas tersebut harus berkontribusi terhadap pembentukan kompetensi inti. Kompetensi inti akan menagih kepada setiap mata pelajaran apa yang dapat dikontribusikannya dalam membentuk kompetensi yang diharapkan dimiliki oleh peserta didik. Dengan pengertian lain, kompetensi inti menyatakan kebutuhan kompetensi peserta didik, sedangkan mata pelajaran adalah pasokan kompetensi. Dengan demikian, kompetensi inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Organisasi vertikal kompetensi dasar adalah keterkaitan kompetensi dasar satu kelas dengan kelas di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antar kompetensi yang dipelajari peserta didik. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara kompetensi dasar satu mata pelajaran dengan kompetensi dasar dari mata pelajaran lain dalam satu kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi dan ruang lingkup materi pelajaran Kimia SMA/MA berdasarkan tingkat kompetensi diuraikan dalam Tabel 3.2 berikut.

Tabel 3.2 Kompetensi dan Ruang Lingkup Materi Kimia SMA/MA

Tingkat Kompetensi
Kelas
Kompetensi
Ruang Lingkup Materi
5
X-XI
-Menumbuhkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa melalui pengamatan terhadap fenomena dan prinsip kimia
Mengembangkan sikap ilmiah: rasa ingin tahu, berpikir logis dan analitis, tekun, ulet, jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, dan peduli melalui pembelajaran kimia
Memahami struktur atom dan molekul, ikatan kimia, sifat fisik dan sifat kimia unsur, keperiodikan sifat unsur, dan dapat mengkaitkan struktur atom, jenis ikatan, struktur molekul dan interaksi antar molekul dengan sifat fisik dan kimianya yang teramati
Menerapkan hukum-hukum dasar kimia, energetika, kinetika dan kesetimbangan untuk menjelaskan fenomena yang terkait seperti kespontanan reaksi dan faktor-faktor yang mempengaruhi jalannya suatu reaksi
Merancang dan melakukan percobaan kimia yang mencakup perumusan masalah, mengajukan hipotesis, menentukan variabel, memilih instrumen, mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data, menarik kesimpulan, dan mengomunikasikan hasil percobaan secara lisan dan tertulis
Menganalisis dan menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan sifat-sifat molekul, reaksi kimia, kesetimbangan kimia, kinetika kimia, dan energetika, serta menerapkan pengetahuan ini pada berbagai bidang ilmu dan teknologi
Hakikat dan Peran Kimia dalam Kehidupan
- Struktur Atom dan Sistem Periodik
- Ikatan kimia dan Bentuk molekul
Larutan Elektrolit dan Larutan Non-elektrolit
Konsep Reaksi Oksidasi Reduksi dan Bilangan Oksidasi
Tatanama senyawa anorganik dan organik
- Stoikiometri
- Hidrokarbon, Minyak bumi dan gas alam
- Termokimia
- Laju reaksi
- Kesetimbangan kimia
- Sifat Larutan Asam Basa dan
pH larutan
- Titrasi
- Hidrolisis
- Larutan Penyangga
- Kelarutan dan Hasil Kali Kelarutan
- Sistem Koloid
6
XII
Menumbuhkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa  melalui pengamatan terhadap fenomena, prinsip dan keteraturan kimia
Mengembangkan sikap ilmiah: rasa ingin tahu, berpikir logis dan analitis, tekun, ulet, jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, dan peduli melalui pembelajaran kimia
Menerapkan prinsip-prinsip dasar kimia, struktur dan energetika untuk menganalisis fenomena fisik dan kimia yang berkaitan dengan sifat fisik larutan, interaksi energi listrik dengan perubahan kimia, dan sifat fisika, sifat kimia unsur dan senyawa
Menjelaskan berlakunya prinsip-prinsip dasar kimia dalam fenomena alam dan pada produk teknologi
Merancang dan melakukan percobaan kimia yang mencakup perumusan masalah, mengajukan hipotesis, menentukan variabel, memilih instrumen, mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data, menarik kesimpulan, dan mengomunikasikan hasil percobaan secara lisan dan tertulis
-Sifat Koligatif Larutan
- Raksi Redoks dan

Elektrokimia
Kelimpahan, Sifat Fisik dan Sifat Kimia, Pembuatan, Kegunaan dan Dampak Unsur-unsur Golongan Gas Mulia, Halogen, Alkali dan Alkali Tanah, Periode 3 dan 4
Pembuatan Unsur dan Senyawa Halogen, Alkali, Alkali Tanah, Aluminium, Nitrogen, Oksigen, Belerang, Silikon, Besi, Krom, dan Tembaga.
Kegunaan dan Dampak Unsur/ Senyawa bagi manusia dan lingkungan.
Struktur, Tatanama, Sifat, Identifikasi, dan Kegunaan Senyawa Halo Alkana, Alkanol, Alkoksi Alkana, Alkanal, Alkanon, Asam Alkanoat, dan Alkil Alkanoat
- Benzena dan Turunannya
Makromolekul (Polimer, Karbohidrat dan Protein)
- Lemak



2.3 Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013
Kompetensi inti diuraikan menjadi kompetensi dasar mata pelajaran sehingga pencapaian kompetensi inti dilakukan melalui pembelajaran kompetensi dasar dari semua mata pelajaran di SMA/MA. Rumusan kompetensi dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Sebagai pendukung pencapaian kompetensi inti, kompetensi dasar dikelompokkan  menjadi  empat  sesuai dengan rumusan kompetensi inti yang hendak dicapai, yaitu: 
  • Kelompok kompetensi dasar sikap spiritual (mendukung KI-1) atau kelompok 1
  • Kelompok kompetensi dasar sikap sosial (mendukung KI-2) atau kelompo 2
  • Kelompok kompetensi dasar pengetahuan (mendukungKI-3)atau kelompok 3, dan
  • Kelompok  kompetensi  dasar  keterampilan  (mendukung  KI-4)  atau kelompok 4
Uraian kompetensi dasar yang rinci ini diperlukan untuk memastikan bahwa capaian pembelajaran tidak berhenti pada pengetahuan, melainkan harus berlanjut ke keterampilan, dan bermuara pada sikap. Melalui kompetensi  inti,  tiap  mata  pelajaran  ditekankan bukan hanya memuat kandungan pengetahuan saja, tetapi juga memuat kandungan proses yang berguna bagi pembentukan keterampilannya. Selain itu juga memuat pesan tentang pentingnya memahami mata pelajaran tersebut sebagai bagian dari pembentukan sikap. Hal ini penting mengingat kompetensi pengetahuan sifatnya dinamis karena pengetahuan selalu berkembang.
Kompetensi keterampilan akan bertahan lebih lama dari kompetensi pengetahuan, sedangkan yang akan terus melekat dan dibutuhkan oleh peserta didik adalah sikap.Kompetensi dasar dalam kelompok kompetensi inti sikap (KI-1 dan KI-2) tidak diajarkan, tidak dihafalkan, dan tidak diujikan, tetapi sebagai pegangan bagi pendidik bahwa dalam mengajarkan mata pelajaran tersebut ada pesan-pesan spiritual dan sosial yang sangat penting untuk dikembangkan dalam pembelajaran. Dengan kata lain, kompetensi dasar yang berkenaan dengan sikap spiritual (mendukung KI-1) dan individual-sosial (mendukung KI-2) dikembangkan secara tidak langsung (indirecteaching), yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (mendukung KI-3) dan keterampilan (mendukung KI-4).
Untuk memastikan keberlanjutan penguasaan kompetensi, proses pembelajaran dimulai dari kompetensi pengetahuan, kemudian dilanjutkan ke kompetensi keterampilan, dan berakhir pada pembentukan sikap. Dengan demikian, proses penyusunan maupun pemahamannya (dan bagaimana membacanya) dimulai dari kompetensi dasar kelompok 3. Hasil rumusan kompetensi dasar kelompok 3 dipergunakan untuk merumuskan kompetensi dasar kelompok 4. Hasil rumusan kompetensi dasarkelompok 3 dan 4 dipergunakan untuk merumuskan kompetensi dasar kelompok 1 dan 2.
Proses berkesinambungan ini adalah untuk memastikan bahwa pengetahuan berlanjut ke keterampilan dan bermuara ke sikap sehingga ada keterkaitan erat yang mendekati linier antara kompetensi dasar pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Kompetensi inti dan kompetensi dasar mata pelajaran Kimia SMA/MA ditetapkan dengan Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan.


BAB III
KESIMPULAN

3.1 Kesimpulan
  • PP Nomor 32 Tahun 2013 pasal 1 butir 5 dinyatakan bahwa Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan  lulusan  yang  mencakup  sikap,  pengetahuan,  dan keterampilan.
  • Tingkat kompetensi dirumuskan berdasarkan kriteria tingkat perkembangan peserta didik, kualifikasi kompetensi Indonesia, dan penguasaan kompetensi berjenjang.
  • Rumusan kompetensi dasar dikembangkan dengan memperhatikan : Karakteristik peserta didik, Kemampuan awal, Ciri dari suatu mata pelajaran.

Share:

1 comment:

  1. masalah yang disajikan masih terlalu luas untuk kurikulum kimia, secara sederhana dapat saya ringkas kajian tentang kurikulum dalam gambar berikut: lihat http://www.kampus-digital.com/2017/03/kajian-kurikulum.html

    ReplyDelete

Pengembang

Pengembang

Statistik Pengunjung

Post Populer

ANGGOTA

Ads

Post Terbaru