Program Studi Pendidikan Kimia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Palangka Raya

Strategi belajar mengajar

Pengertian Strategi Belajar Mengajar

Kata strategi berasal dari kata Strategos (Yunani) atau Strategus. Strategos berati jendral atau berarti pula perwira negara (states officer). Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, strategi berarti “rencana yang cermat mengenai kegiatan untuk mencapai sasaran khusus. Selanjutnya H. Mansyur menjelaskan bahwa strategi dapat diartikan “sebagai garis-garis besar haluan bertindak dalam rangka mencapai sasaran yang telah ditentukan. Dalam perkembangannya, konsep strategi telah digunakan dalam berbagi situasi, termasuk situasi pendidikan. Impelementasi konsep strategi dalam situasi dan kondisi belajar mengajar ini, melahirkan pengertian sebagai berikut :

Strategi merupakan suatu keputusan bertindak dari guru dengan menggunakan kecakapan dan sumber daya pendidikan yang tersedia untuk mencapai tujuan melalui hubungan yang efektif antara lingkungan dan kondisi yang paling menguntungkan.
Strategi dalam proses belajar mengajar merupakan suatu rencana yang dipersiapkan secara seksama untuk mencapai tujuan-tujuan belajar.

Strategi belajar mengajar adalah siasat guru untuk mengoptimalkan interaksi antara peserta didik dengan komponen-komponen lain dari sistem instruksional secara konsisten. Strategi belajar merupakan suatu kegiatan yang memelihara konsistensi dan kekompakan setiap komponen pengajaran yang tidak hnya terjadi pada tahap perencanaan saja, tetapi juga terjadi pada tahap implementasi atau pelaksanaan, bahkan pada tahap pelaksanaan evaluasi. Strategi belajar mengajar pada dasarnya mencakup empat hal utama, yaitu:

Penetapan Tujuan Pengajaran Khusus (TPK) yang merupakan gambaran dari perubahan tingkah laku dan kepribadian peserta didik yang diharapkan.
Pemilihan sistem pendekatan belajar mengajar yang dianggap paling efektif untuk mencapai tujuan
Pemilihan dan penetapan prosedur, metode, teknik belajar mengajar yang tepat dan dapat dijadikan pengangan dalam melaksanakan kegiatan pengajaran
Penetapan kriteria keberhasilan proses belajar mengajar sebagai pegangan dalam mengadakan evaluasi belajar mengajar.


Klasifikasi Strategi Belajar Mengajar
Menurut Tabrani Rosyan dkk, terdiri berbagai masalah sehubungan dengan Strategi Belajar Mengajar yang secara keseluruhan diklasifikasikan sebagai berikut:

1. Konsep Dasar Strategi Belajar Mengajar
Menurut Newman and Logan, strategi dasar dari Strategi Belajar Mengajar meliputi :
Mengidentifikasi dan menetapkan spesifikasi dan kualifikasi tingkah laku dan kepribadian peserta didik yang harus dicapai dan menjadi sasaran dari kegiatan belajar mengajar itu berdasarkan aspirasi atau pandangan hidup masyarakat.
Memilih sistem pendekatan belajar mengajar yang dipandang efektif guna mencapai sasaran atau tujuan yang telah digariskan. Pendekatan belajar mengajar yang digunakan akan mempengaruhi hasil yang akan diperoleh.
Memilih dan menetapkan prosedur, metode, teknik belajar mengajar yang dianggap paling tepat dan efektif, sehingga dapat dijadikan pegangan bagi guru dalam melaksanakan tugas mengajarnya
Menetapkan norma-norma dan batas-batas minimal keberhasilan atau kriteria standar keberhasilan, sehingga dapat dijadikan guru dalam melaksanakan evaluasi hasil belajar.
Keempat dasar inilah yang menjadi hal penting yang harus dilakukan dalam Stratei Belajar Mengajar.

2. Sasaran Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
Setiap KBM mempunyai sasaran atau tujuan. Tujuan itu bertahap dan berjenjang dimulai dari yang sangat operasional dan kongkrit yakni dari Tujuan Pembelajran Khusus dan Tujuan pembelajaran Umum-Tujuan Kurikuler-Tujuan Nasional sampai pada tujuan yang bersifat umum.

3. Belajar Mengajar sebagai suatu sistem
Belajar mengajar selaku instruksional mengacu kepada pengertian sebagai seperangkat komponen yang saling bergantung untuk satu sama lain untuk mencapai tujuan. Selaku suatu sistem, belajar mengajar meliputi sejumlah komponen, yaitu tujuan, bahan, kegiatan belajar mengajar (KBM), metode, alat-alat,sumber, evaluasi. Agar tujuan itu tercapai semua, komponen yang ada harus diorganisasikan sehingga sesama komponen itu terjadi kerjasama. Karena itu, guru tidak boleh hanya memperhatikan komponen tertentu saja, misalnya metode saja, tetapi guru harus mempertimbangkan komponen secara keseluruhan.

Penjelasan dari setiap komponen adalah sebagai berikut :

Tujuan
Suatu cita-cita yang ingin dicapai dari pelaksanaan suatu kegiatan. Tujuan pengajaran adalah deskripsi tentang penampilan murid-murid atau peserta didik yang kita harapkan setelah mereka mempelajari bahan pelajaran yang kita ajarkan.

Bahan pelajaran
Substansi yang akan disampaikan dalam proses belajar mengajar. Tanpa bahan pelajaran proses belajar tak akan berjalan. Ada dua persoalan dalam penguasaan bahan pelajaran yaitu :
-Penguasaan bahan pelajaran pokok : bahan pelajaran yang menyangkut bidang studi yang dipegang oleh guru sesuai dengan profesinya.
-Penguasaan bahan pelajaran pelengkap/penunjang : bahan pelajaran yang dapat membuka wawasan seseorang guru dalam mengajar dapat menunjang penyampaian bahan pelajaran pokok.

Kegiatan Belajar Mengajar
Inti kegiatan dalam pembelajaran. Segala sesuatu yang telah diprogramkan akan dilaksanakan dalam proses belajar mengajar. Dalam KBM, guru sebaiknya memperhatikan perbedaan individual peserta didik, yaitu aspek biologis, intelektual dan psikologis. Kerangka berpikir demikian diharapkan agar guru mudah dalam melakukan pendekatan kepada setiap peserta didik secara individual.

Metode
Suatu cara yang dipergunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam KBM, metode diperlukan oleh guru dan penggunanya bervariasi sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai setelah pengajaran berakhir.

Alat
Segala sesuatu yang dapat digunakan dalam rangka mencapai tujuan pengajaran. Sebagai segala sesuatu yang dapat digunakan, alat mempunyai dua fungsi yaitu : alat sebagai perlengkapan dan alat sebagai tujuan.

Sumber pelajaran
Suatu bahan atau sumber belajar, yakni: segala sesuatu yang dapat digunakan sebagai tempat yang mana bahan pengajaran terdapat atau berasal untuk belajar seseorang.

Evaluasi
Menurut Wand dan Brown, evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam dunia pendidikan atau segala sesuatu yang ada hubungannya dengan dunia pendidikan.

4. Hakekat Proses Belajar
Belajar adalah proses perubahan berkat pengalaman dan latihan. Artinya tujuan kegiatan belajar adalah perubahan tingkah laku baik yang menyangkut aspek pengetahuan, keterampilan maupun sikap, bahkan meliputi segenap aspek individual atau pribadi.

5. Entering Behavior Siswa (perubahan tingkah laku siswa)
Hasil KBM tercermin dalam perubahan tingkah laku, baik secara substansial-material, struktural-fungsional maupun secara behavioral. Ada tiga dimensi dari Entering Behavior yang perlu diketahui guru :

Batas-batas ruang lingkup materi pengetahuan yang telah dimiliki dan dikuasai siswa
Tingkat tahapan materi pengetahuan terutama kawasan pola-pola sambutan atau kemampuan yang dimiliki siswa
Kesiapan dan kematangan fungsi-fungsi psycofisik.
Sebelum merencanakan dan melaksanakan KBM, guru harus sudah dapat menjawab :
Sejauh mana batas-batas materi pengetahuan yang telah diketahui dan dikuasai siswa yang akan diajari.
Tingkat dan tahap sejenis kemampuan manakah yang telah dicapai dan dikuasai siswa bersangkutan.
Apakah siswa sudah cukup siap dan matang untuk menerima bahan dan pola-pola perilaku yang akan diajarkan.
Berapa jauh motivasi dan minat belajar yang dimiliki sebelum belajar dimulai.

6. Pola-pola Belajar Siswa
GAGNE mengkategorikan pola-pola belajar siswa kedalam 8 tipe, yaitu :

Tipe I: Signal Learning (belajar signal/tandai isyarat)
Proses penguasaan pola-pola dasar perilaku yang bersifat involuntary (tidak disengaja dan disadari tujuannya). Dalam pola perilaku ini terlibat reaksi emosional didalamnya. Kondisi yang diperlukan bagi berlangsungnya tipe ini ialah diberikannya stimulus (signal) secara serempak perangsang-perangsang tertentu secara berulang kali.

Tipe II : Stimulus – Respons Learning (belajar stimulus respon)
Tipe belajar ini termasuk kedalam instrumen conditioning atau belajar dengan trial dan error

Tipe III : Chaining (mempertautkan)
Belajar membuat suatu seri gerakan-gerakan motorik, sehingga akhirnya terbentuk suatu rangkaian gerakan dalam urutan tertentu.

Tipe IV : Verbal Association
Belajar menghubungkan suatu kata dengan suatu objek yang berupa benda, orang dan kejadian,dan merangkaikan sejumlah kata dalam urutan yang tepat.

Tipe V : Discrimination Learning (belajar membedakan secara berganda
Belajar menggunakan berbagai rangkaian pengalaman secara meluas. Dalam tahapan belajar ini peserta didik mengadakan diskriminasi (seleksi/pengujian) diantara 2 perangsang atau jumlah yang diterimanya, kemudian memilih pula pola-pola sambutan yang dianggap paling sesuai.

Tipe VI : Concept Learning/belajar konsep/belajar pengertian.
Belajar konsep merupakan salah satu cara belajar dengan pemahaman, dan sering dikenal dengan nama “Concept Formation”. Peserta didik tipe ini belajar mengidentifikasi persamaan-persamaan karakteristik dari sejumlah pola, selanjutnya berdasarkan kesamaan ciri-ciri. Dari sekumpulan stimulus dan juga objek-objeknya, ia membentuk suatu pengertian.

Tipe VII : Rule Learning (belajar Kaidah)
Belajar dengan menggunakan beberapa rangkaian peristiwa atau konsep terdahulu untuk sampai pada suatu prinsip yang mungkin berlaku untuk beberapa hal atau peristiwa atas dasar suatu ketentuan atau anggapan. Hasil belajar ini adalah siswa menghubungkan beberapa konsep menjadi kaidah/prinsip/hukum.

Tipe VIII : Problem solving (belajar memecahkan masalah)
Belajar memecahkan masalah berdasarkan beberapa prinsip atau gejala atau peristiwa yang lalu dengan beberapa kemungkinan.

7. Memilih Sistem Pendekatan Belajar Mengajar
Enquery Discovery Learning
Belajar mencari dan menemukan sendiri. Dalam pendekatan belajar mengajar ini guru menyajikan bahan pelajaran tidak dalam bentuknya yang final, tetapi peserta didik diberi kesempatan untuk mencari dan menemukan sendiri dengan mempergunakan teknik pendekatan masalah.

Expository Learning
Dalam sistem ini guru menyajikan dalam bentuk yang telah dipersiapkan secara rapi, sistematik dan lengkap. Sehingga peserta didik tinggal menyimak dan mencerna saja secara tertib dan teratur. Secara garis besar prosedur ini adalah sebagai berikut :

Preparasi : guru menyiapkan bahan selengkapnya secara sistematis dan rapi (sebelum masuk kelas)
Apersepsi : guru bertanya atau memberikan uraian singkat untuk mengarahkan perhatian peserta didik kepada materi yang akan diajarkan

Presentasi : guru menyajikan bahan dengan jalan berceramah atau menyuruh siswa membaca bahan yang telah disiapkan.

Resitasi : guru bertanya dan anak didik menjawab sesuai dengan bahan yang dipelajari, atau anak didik disuruh menyatakan kembali dengan kata-katanya sendiri tentang pokok masalah yang telah dipelajari (secara lisan/tulisan)
Mastery Learning (belajar tuntas)
Pendekatan belajar dengan menitik beratkan pada penguasaan materi/bahan pelajaran secara tuntas pada diri siswa. Jika guru menghendaki peserta didik dapat mencapai taraf penguasaan bahan pengajaran secara tuntas, misalnya 75%, maka bahan pelajaran harus disusun secara sempurna, begitu juga instrumen evaluasi atau pengukuran hasil belajarnya harus sudah dipersiapkan.

Langkah-langkah yang ditempuh dalam Mastery Learning adalah :
-Menentukan unit belajar.
Suatu pelajaran dipecah kedalam unit-unit kecil yang akan diajarkan untuk setiap satu/dua minggu.

-Merumuskan tujuan pelajaran.
Tujuan pelajaran dirumuskan secara khusus yang menggunakan istilah yang dapat diukur.

-Menentukan standart Mastery (penguasaan penuh).
Ditentukan tingkatan perolehan yang dijadikan patokan tingkat penguasaan penuh dengan prosentase.

-Menyusun diagnostik Progrest Test
Test formatif : soal-soal test disusun dengan maksud untuk umpan balik guna mengetahui dimana kelemahan siswa mengikuti pelajaran.

-Mempersiapkan seperangkat tugas untuk dipelajari
-Mempersiapkan seperangkat pengajaran korektif.
Berdasarkan hasil test yang dilakukan, guru dapat mengetahui siswa yang dianggap mempunyai kelemahan dan dimana letak kelemahannya.

-Pelaksanaan pengajaran biasa : Pengajaran dilakukan secara biasa, setiap akhir satu unit pelajaran dilakukan test formatif.

-Evaluasi sumatif
Dilakukan bila seluruh unit pelajaran telah selesai pada akhir program pelajaran.
Humanistic Education Approach
Teori ini menitik beratkan upaya membantu siswa agar sanggup mencapai perwujudan dirinya (self realization) sesuai dengan kemampuan dasar dan keunikan yang dimilikinya. Ciri pendekatan ini antara lain bahwa guru hendaknya jangan membuat jarak terlalu tajam dengan siswanya. Guru harus menempatkan diri berdampingan dengan siswa dan bertindak sebagai siswa senior yang selalu siap menjadi sumber atau konsultan dan berbicara.

Implementasi Belajar Mengajar
Proses belajar Mengajar (PBM) adalah suatu aspek dari lingkungan sekolah yang diorganisasikan. Lingkungan ini diatur serta diawasi agar kegiatan belajar terarah kepada tujuan pendidikan. Kualitas dan kuantitas belajar murid didalam PBM bergantung pada banyak faktor, antara lain murid-murid didalam kelas, bahan-bahan pelajaran, perlengkapan belajar, kondisi umum, dan suasana didalam PBM. Adapun faktor lainnya yang dapat mendukung tercapainya belajar yang baik di dalam kelas adalah adanya Job description PBM, yang memuat serangkaian pengertian peristiwa belajar yang dilakukan oleh kelompok-kelompok siswa. Kegiatan belajar ini akan berjalan dalam proses yang terarah dan mencapai tujuannya.

Tahap-tahap pengelolaan kelas yang lazim dipakai pada masa kini meliputi :
Perencanaan (meliputi penciptaan, penyusunan program, dan perumusan kegiatan)
Pengorganisasian (meliputi pemanfaatan sumber dan bagian tugas)
Pengarahan (meliputi motivasi, supervisi, dan koordinasi)
Pengawasan (meliputi penganggaran, pelaporan dan evaluasi)

Dalam KBM, terdapat dua hal yang ikut menentukan keberhasilannya, yakni pengaturan PBM, dan pengajaran itu sendiri. Keduanya mempunyai saling ketergantungan satu sama lain. Kemampuan mengatur PBM yang baik, akan menciptakan situasi yang memungkinkan peserta didik belajar sehingga merupakan titik awal keberhasilan pengajaran.

Untuk menciptakan suasana yang dapat menumbuhkan gairah belajar, meningkatkan prestasi belajar siswa, memerlukan pengorganisasian proses belajar yang baik. Tujuan pengajaran merupakan pangkal tolak keberhasilan dalam pengajaran. Makin jelas rumusan tujuan makin mudah menyusun rencana dan mengimplementasikan KBM dengan bimbingan guru.
Share:

Sejarah FKIP Universitas Palangka Raya

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) merupakan salah satu Fakultas dansatu-satunya Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di Universitas Palangka Raya yang memiliki visi, misi, fungsi dan tujuan menghasilkan tenaga kependidikan.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Palangka Raya pada awalnya bernama IKIP Bandung Cabang Palangka Raya yang berdiri berdasarkan keputusan Menteri PTIP Nomor: 1165/H/IV1963 tanggal 13 November 1963 dan bersamaan dengan tahun berdirinya Universitas Palangka Raya.
Pada berdirinya IKIP Bandung Cabang Palangka Raya terdiri dari 2 (dua) Fakultas, yaitu Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) dan Fakultas Keguruan Ilmu Sosial (FKIS). Fakultas Ilmu pendidikan terdiri dari 2 (dua) jurusan, yaitu Jurusan Pendidiakn Umum dan Jurusan Pendidikan Sosial, sedangkan Fakultas Keguruan Ilmu Sosial terdiri dari 2 (dua) jurusan, yaitu Jurusan Civics Hukum dan Jurusan Ekonomi Umum.
Pada Tahun 1969 IKIP tersebut diintergarasikan ke Universitas Palangka Raya dengan jumlah fakultas dan jurusan yang sama. Pada tahun 1973, dengan keputusan Ketua Presedium UNPAR Nomor: 5/KPTS-Unpar/IV/73 tanggal 20 februari 1973, fKIP Universitas Palangka Raya berubah nama menjadi Fakultas Keguruan Universitas Palangka Raya dengan 2 (dua) jurusan yang sama. Perubahan nama itu dilakukan agar nama fakultasnya seragam dengan fakultas lain yang bernaung di bawah universitas dan agar jurusan lain yang Non Ilmu Sosial dapat dibuka.
Pada tahun 1974, atas dasar analisis kebutuhan guru di Propinsi Kalimantan Tengah. Fakultas Keguruan membuka 2 (dua) Jurusan baru, yaitu Jurusan Bahasa Inggris dan Jurusan Ilmu Pasti yang sekarang dikenal deang Progrm Studi Pendidikan Matematika. Kemudian pada tahun 1982 dengan keluarnya keputusan presiden Nomor: 67/1982 tanggal 7 September 1982, Fakultas Ilmu Pendidikan dan Fakultas Keguruan dibagi menjadi satu dengan nama Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNPAR. Pada saat pengambungan ini, nama jurusan diganti menjadi program studi, sedangkan jurusan membawahi program studi. Jurusan yang semula diakui hanya Jurusan Ilmu Pendidikan dan Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni.
Share:

Visi dan Misi Universitas Palangka Raya (UPR)

Visi Universitas Palangka Raya

Universitas Palangka Raya menjadi perguruan tinggi terbaik dalam menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, bermoral Pancasila dan berdaya saing tinggi.

Misi Universitas Palangka Raya

Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran secara efektif dan profesional; Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesejahteraan masyarakat; Membina kehidupan akademik yang demokratis dan dinamis dengan mendayagunakan sumberdaya secara optimal, transparan, akuntabel, dan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia berkelanjutan; Menyelenggarakan pengelolaan universitas berdasarkan paradigma baru manajemen pendidikan tinggi yang berazal otonomi, evaluasi, akuntabilitas, akreditasi, dan jaminan mutu yang bermuara pada peningkatan kualitas yang berkelanjutan.

Pola Ilmiah Pokok Universitas Palangka Raya

Pola ilmiah pokok (PIP) Universitas palangka Raya dirumuskan berupa “pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi lingkungan hidup Wilayah daerah Aliran Sungai (WIDAS) : Gambut, lahan basah dan hutan rawa”
Share:

Pengembang

Pengembang

Statistik Pengunjung

Post Populer

ANGGOTA

Ads

Post Terbaru